Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Golkar Bantah Rebutan Posisi Cawapres Prabowo Subianto dengan PKB: Hanya Menawarkan Kandidat

        Golkar Bantah Rebutan Posisi Cawapres Prabowo Subianto dengan PKB: Hanya Menawarkan Kandidat Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gerindra-PKB-Golar dikabarkan sudah sepakat akan mengusung Prabowo Subianto sebagai Capres dalam kerangka koalisi besar. Kekinian ketiga partai tinggal menentukan siapa sosok calon wakil presiden.

        Golkar sendiri sudah mengajukan proposal untuk mendorong Airlangga Hartarto sebagai cawapres. Sementara PKB, dalam keputusannya ingin mendorong Muhaimin Iskandar atau Cak Imin maju pemilihan presiden.

        Lantas apakah itu menandakan ada perebutan kursi cawapres antara PKB dan Golkar untuk mendampingi Prabowo?

        Baca Juga: Anies Baswedan Gagal Nyapres, Refly Harun Sebut Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto Tinggal 'Suit' Tentukan Siapa yang Jadi Presiden

        Terkait itu, Ketua DPP Golkar Nusron Wahid menampik pihaknya berebut kursi cawapres dengan PKB.

        Menurut Nusron, masing-masing pihak hanya sebatas menawarkan kandidat. Selebihnya, siapa cawapres yang tepat, Prabowo sebagai user yang menentukan.

        "Tidak memperebutkan, kami membicarakan dan saling menawarkan dan user-nya adalah Pak Prabowo, siapa yang mau menerima siapa," kata Nusron di Pulau Dua, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).

        Baca Juga: Usung Anies Baswedan, Denny Siregar Sebut Surya Paloh Iri dengan PDIP: Dia Ingin NasDem Sebesar PDIP

        Adapun Gerindra, disampaikan Nusron tidak ikut dalam tim ini pembentukan koalisi besar lantaran Gerindra sudah punya ketetapan mengsung Prabowo.

        "Gerindra posisinya sudah settle dengan Prabowo," kata Nusron.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: