Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Teddy Gusnaidi Heran Ada Pihak yang Permasalahkan Menteri Jokowi Nyaleg: Tak Langgar UU, Tak Langgar Etika

        Teddy Gusnaidi Heran Ada Pihak yang Permasalahkan Menteri Jokowi Nyaleg: Tak Langgar UU, Tak Langgar Etika Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pendaftaran calon legislatif (caleg) diisi oleh beberapa nama menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini pun dipermasalahkan oleh sejumlah pihak.

        Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi tidak melihat ada yang salah dari menteri-menteri yang nyaleg tersebut. Ia justru heran dengan masyarakat yang masih mempermasalahkan.

        Baca Juga: Soal Menteri Maju Nyaleg, Waketum Garuda: Pihak yang Mempermasalahkan itu Paranoid

        "Apa sih masalahnya? Kenapa Mempermasalahkan sesuatu yang tidak melanggar UUD 45, tidak melanggar UU Pemilu bahkan tidak melanggar etika," ungkap Juru Bicara Partai Garuda itu di Jakarta, Snein (15/5/2023).

        Menurut Teddy, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), para menterinya berbondong-bondong maju menjadi caleg pada Pemilu 2014 walau tetap menjadi menteri, tetapi tidak ada yang mempermasalahkan.

        "Kenapa sekarang mempermasalahkan hal itu? Kenapa malah mengarahkan agar para menteri itu mundur?" tanya Teddy.

        Teddy menilai sikap ini sebagai paranoid. Paranoid adalah masalah mental yang ditandai dengan rasa tidak percaya dan takut berlebihan.

        "Orang yang mengidap gangguan ini bisa tiba-tiba menjadi orang yang paling tidak tenang," katanya.

        Teddy menyebut tentu ini tidak bisa diselesaikan secara politik, tetapi harus diselesaikan secara medis. Sebab, orang-orang yang mempunyai keinginan besar tetapi menyadari tidak memiliki kemampuan, sehingga merasa terancam untuk hal-hal yang tidak melanggar aturan.

        "Ini perlu penanganan khusus secara medis," pungkas Teddy.

        Sejumlah pihak menilai menteri yang hendak mencalonkan diri sebagai caleg di Pemilu 2024 seharusnya mengundurkan diri.

        Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai menteri yang mencalonkan diri dalam pesta demokrasi itu rawan konflik kepentingan.

        "ICW mendorong para menteri yang ingin maju dalam kontestasi politik, khususnya pemilihan legislatif, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Jumat (12/5).

        Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Masalah Jika Menteri-menterinya Maju Jadi Caleg: Yang Penting Tugas Tidak Terganggu…

        Selain itu, ICW menyebut menteri yang mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 bakal tak fokus dalam menjalankan amanahnya saat ini. Kinerja sebagai menteri tidak akan maksimal terlebih jelang masa kampanye nanti.

        "Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri, maka ICW mendesak Jokowi mengambil sikap. Misalnya memberhentikan mereka sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju," kata Kurnia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: