Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sekjen NasDem Terseret Kasus Korupsi, Warganet Anggap Masuk Akal Gaya 'Hedon' Safari Politik Anies Baswedan

        Sekjen NasDem Terseret Kasus Korupsi, Warganet Anggap Masuk Akal Gaya 'Hedon' Safari Politik Anies Baswedan Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Stefan Antonio menghubungkan penetapan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Johnny G Plate yang juga Sekjen Partai NasDem sebagai tersangka dugaan korupsi dengan dana safari politik yang dilakukan Anies Baswedan selama ini.

        Stefan mengatakan, sejak awal Anies bersafari politik dengan cara yang mahal: naik private jet hingga kumpulkan massa dengan iming-iming umrah dan beragam hadiah.

        Baca Juga: Kabar Buruk! Anies Gagal Nyapres jika NasDem Tak Tahan Ditekan

        "Itu pasti tidaklah murah. Apakah Surya Paloh dan NasDem yang sejak awal sekali mengusung Anies rela mengeluarkan uang sebanyak itu seorang diri untuk Safari Politik Anies?" ujarnya melalui cuitannya di Twitter belum lama ini, dikutip Senin (22/5/2023).

        "Rasamya sulit diterima akal sehat," sambung Stefan.

        Namun, dengan terkuaknya korupsi BTS Johnny G Plate ini, Stefan mengatakan semuanya sudah menjadi 'masuk akal'. Kalau safari politik Anies dilakukan dengan gaya 'foya-foya' private jet dan door prize.

        "Jadi, rasanya ga salah juga kalau Masyarakat mencurigai bahwa Anies selama ini berkampanye, bersafari Politik itu menggunakan uang haram. Hhmmm .. Kampanye Haram?" ucapnya.

        Terlebih, kata Stefan, Surya Paloh bilang kasus Johnny akan berefek ke elektabilitas Anies. "Pertanyaannya kenapa bisa ber-efek? Apa karena sudah tidak adanya lagi 'Mesin Uang' yang selama ini jadi penyupply dana Safari Politik Anies?" pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: