Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Buruk! Anies Gagal Nyapres jika NasDem Tak Tahan Ditekan

Kabar Buruk! Anies Gagal Nyapres jika NasDem Tak Tahan Ditekan Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penetapan tersangka kasus korupsi pada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang juga Sekretaris Jenderal Partai NasDem diperkirakan akan berefek pada pencapresan Anies Baswedan.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai, Anies bisa saja batal menjadi calon presiden. Prediksi itu berangkat dari dugaan ada intervensi politik dari pemerintah di balik penetapan Johnny sebagai tersangka.

Baca Juga: Politisi NasDem Terseret Kasus Korupsi, Anies Baswedan: Tunjukkan Memang Hukum Tegak!

Ujang menduga, motif politiknya adalah untuk membatalkan pencapresan Anies. "Kita tahu, Anies Baswedan merupakan antitesa Jokowi," ujar Ujang belum lama ini kepada Republika.co.id, dikutip Senin (22/5/2023).

NasDem bersama Partai Demokrat dan PKS diketahui bergabung membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dan bersepakat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden Pilpres 2024. Ujang melanjutkan, NasDem bisa saja batal mengusung Anies sebagai capres apabila tidak sanggup lagi menahan berbagai tekanan politik seperti penetapan Johnny sebagai tersangka.

NasDem bisa jadi memilih menarik dukungannya, lalu mengusung kader partai sendiri untuk menjadi cawapres pendamping capres lain. Bisa juga terjadi sebaliknya, yakni NasDem makin yakin mengusung Anies. "Jadi saya melihatnya, apakah Anies akan batal nyapres, tergantung NasDem-nya konsisten atau tidak," kata Ujang.

"NasDem bisa jadi gaspol buat Anies. Atau bisa juga membatalkan karena tidak kuat dengan tekanan-tekanan," kata Ujang menambahkan.

Seandainya NasDem menarik dukungannya, Anies akan kehilangan tiket pencapresan. Sebab, gabungan Partai Demokrat dan PKS tidak mencukupi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi DPR.

Sementara itu, Anies Baswedan menegaskan bahwa tidak ada yang berubah dari kesepakatannnya dengan Partai NasDem usai Johnny jadi tersangka. Anies mengatakan, dirinya dan Partai NasDem justru akan terus bersama-sama menghadapi tantangan menuju Pilpres 2024 mendatang.

"Tantangan besar insyaallah bisa dilewati bila keyakinan itu ada, dan malam ini saya menyaksikan dari dekat. Tadi kita sampaikan kita jalan terus sesuai dengan semua rencana dan kita kirimkan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Anies usai mengunjungi Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, yang sedang bersedih hati usai Johnny jadi tersangka, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.

Sebelumnya, pada Rabu (17/5/2023) siang, Kejagung menetapkan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny Gerard Plate, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp8,32 triliun.

Kejagung dan Kantor Staf Presiden (KSP) membantah bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka ada kaitannya dengan politik praktis. Dua lembaga itu mengeklaim, langkah Kejagung murni upaya penegakan hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: