Relawannya Mau 'Menjarain' Anies Baswedan Soal Perbandingan Jalan Era Jokowi Vs SBY: 'Ganjar Pranowo Harusnya Malu!'
Relawan Ganjar Pranowo mencuri perhatian karena kelakuannya yang ingin memasukkan Anies Baswedan ke penjara perihal pidato Anies yang membandingkan pembangunan jalan era Jokowi dan SBY.
Mengenai hal ini, Pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Refly Harun blak-blakan menilai seharusnya Ganjar Pranowo malu dengan kelakuan relawannya ini.
“Malu harusnya Ganjar Pranowo punya relawan yang seperti ini. Saya harap relawan Anies nggak ada yang main ngadu-ngadu ke polisi,” ujar Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Rabu (24/5/23).
Bukannya tanpa alasan, Refly menilai apa yang dilakukan relawan Ganjar ini konyol melaporkan seseorang hanya karena merasa seleranya terhadap apa yang disampaikan Anies berbeda.
Padahal menurut Refly, jika dirasa data yang Anies tak sesuai seleranya, yang merasa tak sreg dengan data Anies cukup menyampaikan bantahan dengan data lain.
“Yang namanya manusia itu bisa saja datanya salah tapi yang penting kalau Anda merasa punya data lain ya silakan disampaikan untuk diperbandingkan,” jelasnya.
“Ini merusak demokrasi, negara kita diketawain Orang kalau seandainya perbedaan pendapat diselesaikan di meja penegakkan hukum hanya karena dianggap salah mengutip data,” Tambahnya.
Tujuan relawan Ganjar melaporkan Anies pun dipertanyakan Refly. Menurut Refly, jika hanya salah mengutip data, maka terlalu jauh jika masalah ini dibawa ke ranah hukum. Refly menilai harusnya terjadi adu data bukan melaporkan orang hanya karena tidak sesuai dengan selera.
“Maksudnya apa? Biar dipenjara? Apakah Anies membuat suatu tindakan kriminal? Kalau seandainya salah mengutip data maka jawab dengan data yang benar dan dinilai lebih akurat,” jelasnya.
“Seperti TGB mau membantah Anies malah diketawai oleh anggota DPR Demokrat, tetapi apa yang dilakukan TGB itu salah satu upaya menyeimbangkan informasi, tapi ini relawan Ganjar malah melaporkan Anies ke polisi,” tambahnya.
Refly pun heran bagaimana bisa Indonesia menjalankan demokrasi dengan benar jika hanya karena pendapat tak sesuai selera maka dilaporkan ke polisi.
“Bagaimana bisa berdemokrasi dengan cara seperti ini kalau kita tidak setuju dengan pendapat dan data yang disampaikan orang lalu kita laporkan ke Bareskrim,” jelasnya.
“Saya hanya geleng-geleng kepala, ini yang sebenarnya menyedihkan di era pemerintahan Presiden Jokowi ketika makin banyak orang yang menggunakan polisi untuk mengkrangkeng lawan, aneh bin ajaib. Untungnya bareskrim tolak, kalau diterima rusak demokrasi kita,” tambahnya.
Laporan Ditolak Polisi
Relawan Ganjar Pranowo (GP) Center melaporkan Anies Baswedan ke Bareskrim Polri terkait pidato membandingkan jalan era Jokowi vs SBY.
Namun laporan tersebut ditolak oleh polisi.
"Kita sudah melakukan diskusi panjang dan kita mendapatkan beberapa progres. Kebanyakan itu permasalahan data yang disebutkan oleh bapak Anies ketika pidato di Milad PKS," kata Pembuat aduan, Harris Muttaqin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/5/2023), dikutip dari laman detikcom.
Sementara itu, Sekjen GP Center, Bima Muttaqa mengatakan pihaknya hanya memberikan bantuan hukum kepada sang pembuat aduan. Ia mengklaim tak ada niat untuk menyerang Anies sebagai capres.
"Maksud tujuan kita disini bukan untuk menyerang Anies atau menjegal Anies untuk menjadi presiden. Tapi kami disini, mendampingi kawan kita bertujuan untuk menegakkan hukum," kata Bima.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: