Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Izinkan Lagi Ekspor Pasir Laut yang 20 Tahun Dilarang, Susi Pudjiastuti: Kerugian Lingkungan Akan Lebih Besar

        Jokowi Izinkan Lagi Ekspor Pasir Laut yang 20 Tahun Dilarang, Susi Pudjiastuti: Kerugian Lingkungan Akan Lebih Besar Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi kabar yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka keran ekspor pasir laut Indonesia ke luar negeri.

        Susi pun berharap keputusan ini segera dibatalkan mengingat dampak yang akan ditimbulkan dari ekspor laut dinilainya semakin memperparah kerusakan lingkungan.

        Baca Juga: KKB Papua Masih Sandera Pilot Susi Air, Wapres Ma'ruf Amin: Banyak Perhitungan, Kita Perlu Waktu

        "Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan  jauh lebih besar," tulis Susi di akun Twitter resminya, @susipudjiastuti, dikutip Senin (29/5/2023).

        Selain itu, menurut Susi, ekspor pasir laut juga hanya akan menambah dampak perubahan iklim (climate change) yang belakangan ini semakin menjadi ancaman bagi dunia.

        "Climate change sudah terasakan dan berdampak," katanya.

        Pemilik Maskapai Susi Air ini pun berharap agar pemerintah tidak semakin memperparah kondisi ini dengan kegiatan penambangan pasir laut demi kepentingan ekspor.

        "Janganlah diperparah dg penambangan pasir laut," tegas Susi.

        Baca Juga: Jepang Lewat! Kini China Jadi Pengekspor Mobil Terbesar Dunia, Untung Besar dari Perang Rusia-Ukraina

        Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali mengizinkan eskpor pasir laut Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. 

        Dalam pasal 9 ayat Bab IV butir 2, diatur pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Almas
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: