Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PDIP Bantah Keterlibatan Suami Puan Maharani di Kasus Korupsi BTS

        PDIP Bantah Keterlibatan Suami Puan Maharani di Kasus Korupsi BTS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, membantah dugaan keterlibatan suami Puan Maharani, Happy Hapsoro, dalam kasus korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

        Hasto menegaskan kasus korupsi tersebut bermula dari pihak yang memegang mandat sebagai pimpinan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dalam hal ini, Johnny G Plate.

        Baca Juga: 2 Kesepakatan Lahir dalam Pertemuan Puan Maharani dan Mardiono: Pertama...

        "Jadi kami melakukan pelurusan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar. Korupsi adalah korupsi, dan itu dimulai dengan siapa pemegang mandat, pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yaitu adalah Kominfo," tegas Hasto saat ditemui wartawan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (29/5/2023).

        PDIP, tegas Hasto, telah melakukan serangkaian pembenahan internal partainya. Mengingat, PDIP juga sempat mengalami hal serupa dalam kasus korupsi.

        "Partai melakukan upaya melihat ke dalam untuk melakukan pembenahan dalam seluruh aspek kehidupan kepartaian yang memang didedikasikan untuk rakyat, bangsa, dan negara," katanya.

        Lebih lanjut, Hasto menegaskan PDIP tidak pernah merancang kebijakan yang berlawanan dengan reformasi. Apalagi, kata dia, berlawanan dengan komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dari tindak korupsi.

        "Jadi berbagai isu tersebut sama sekali tidak benar. Partai tidak pernah merancang suatu kebijakan-kebijakan yang sifatnya bertentangan dengan cita-cita reformasi dan komitmen di dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih," tandasnya.

        Sebelumnya, Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, menilai dugaan dana korupsi yang dilakukan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, atas proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G yang mengalir ke beberapa partai politik, adalah sebuah gosip.

        Kendati demikian, Mahfud mengaku telah mendapat dan menerima berita serta beberapa nama-nama yang ikut menerima dana korupsi tersebut. Meski begitu, dia tetap menyerahkan penyelidikan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang tengah berjalan.

        "Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

        Dia pun mengaku telah meminta pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak masuk dalam perkara politik yang muncul seiring dengan penetapan tersangka Johnny Plate.

        Baca Juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo Dinilai Bakal Jadi Bola Panas Jelang Pendaftaran Capres, Siap-siap Partai Lain Juga Bisa ‘Kecipratan’

        Pasalnya, kata Mahfud, pembuktian kasus korupsi tersebut akan rumit dan menimbulkan polemik baru jika dirinya turut terlibat dalam gosip-gosip politik yang muncul.

        "Saya juga sudah lapor soal itu ke Presiden. 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'. Oleh sebab itu saya persilahkan Kejaksaan atau KPK," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: