Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Denny Indrayana Sebut Sumber Info Gegernya Soal Perubahan Sistem Pemilu Bukan Berasal dari MK: Jangan Mubazir Lakukan Pemeriksaan!

        Denny Indrayana Sebut Sumber Info Gegernya Soal Perubahan Sistem Pemilu Bukan Berasal dari MK: Jangan Mubazir Lakukan Pemeriksaan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana angkat suara soal heboh informasi yang ia bagikan mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

        Denny blak-blakan meminta agar pemeriksaan ke lingkup MK terkait informasi yang disebarkannya tak dilakukan.

        “Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK,” ujar Denny dalam keterangan resmi tertulisnya, Selasa (30/5/23).

        Bukannya tanpa alasan, Denny mengaku informasi yang ia dapatkan dan ia sebarkan bukan bersumber dari lingkup MK.

        Karenanya, ia meminta agar pemeriksaan ke MK tidak dilakukan.

        Baca Juga: Parah! Mantan Pendukung Jokowi Sebut Ada Pejabat Setingkat Menteri Tak Diundang Rapat Kabinet karena Dukung Anies Baswedan Ketimbang Ahok!

        “Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK,” jelas Denny,” jelasnya.

        “Padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK," tambahnya.

        Denny juga mengatakan informasi yang ia sampaikan bukan menggunakan narasi membocorkan rahasia negara melainkan mendapat informasi.

        Karenanya ia menegaskan putusan tetap berada di MK yang mana itu belum diputuskan.

        "Saya sudah secara cermat memilih frasa, '... mendapatkan informasi', bukan '... mendapatkan bocoran'. Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis, '... MK akan memutuskan'. Masih akan, belum diputuskan," beber Denny.

        Sebelumnya, Denny Indrayana, mengaku memperoleh informasi mengenai putusan MK soal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

        Baca Juga: Kubu Lawan Mohon Siap-siap, Tim Koalisi: Anies Baswedan Didukung Semesta!

        "Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana di akun twitternya, dikutip Senin (29/5/23).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: