Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Muhammadiyah Usul Idul Adha 1444H Libur Dua Hari

        Muhammadiyah Usul Idul Adha 1444H Libur Dua Hari Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan libur Idul Adha 1444 Hijriah menjadi dua hari yakni pada 28 Juni dan 29 Juni 2023. Pasalnya menurut hasil perhitungan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah awal bulan baru ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari tiga derajat.

        Atas dasar itu, amat mungkin sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6). Sebagaimana Idul Fitri tahun lalu, Idul Adha 1444 H juga mungkin akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.

        “Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk,” Kata Mu’ti di Jakarta, kemarin. Ia menegaskan usul itu berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan mereka.

        “Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: