Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siap-Siap! Pemerintah akan Merekrut Lebih dari Satu Juta CPNS

        Siap-Siap! Pemerintah akan Merekrut Lebih dari Satu Juta CPNS Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabar baik bagi para pencari kerja. Pemerintah sedang menyiapkan rencana rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan ada 1.030.751 kuota yang akan dibuka pada penerimaan CPNS 2023.

        Ia berharap rencana ini dapat menyelesaikan masalah tenaga non ASN dan para lulusan baru atau fresh graduate. "Jadi rekrutmen 2023 mengakomodasi teman-teman non-ASN yang sudah proses mengabdi kepada negara, serta teman-teman fresh graduate,” Kata Anas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

        Baca Juga: Diungkap Menpan RB, 17 Ribu ASN Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Mulai 2024

        Adapun lowongan bagi sarjana baru, kata dia diutamakan yang punya taleta digital. Sehingga bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi masa depan.“Fresh graduate itu kami utamakan yang talenta digital. Nantinya, fresh graduate ini akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang dibutuhkan kementerian, lembaga, dan daerah,”tambahnya.

        Menurut Anas, jumlah 1,03 juta kuota ASN tersebut merupakan usulan dari kementrian/lembaga (K/L). Namun masih ada K/L yang belum sempat mengajukan usulan formasi rekrutmen CPNS kepada KemenPAN-RB.

        “Saat ini kami masih memaksimalkan validasi usulan dari K/L dan Pemda, khususnya program prioritas bidang pendidikan dan bidang kesehatan,” ujarnya.  Anas pun memastikan usulan kebutuhan ASN yang disampaikan instansi pemerintah memuat data struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK. Usulan kebutuhan tersebutlah yang saat ini sedang divalidasi oleh Kementerian PANRB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: