Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menpan: Pemerintah Finalisasi Opsi Penataan Tenaga non-ASN

Menpan: Pemerintah Finalisasi Opsi Penataan Tenaga non-ASN Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan finalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.

Langkah tersebut, menurut nya sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo agar Kementerian PAN-RB mencari jalan tengah terkait tenaga non-ASN tersebut

“Jadi sekarang sedang dimatangkan, ada opsi-opsi. Pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” kata Anas di Jakarta, kemarin..

Anas menjelaskan opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.

Anas mencontohkan dirinya pada pekan lalu bertemu para gubernur dalam acara APPSI, membahas terkait tenaga non-ASN sehingga diharapkan ada solusi yang akan diputuskan segera.

Dia mengungkapkan bahwa para tenaga non-ASN memiliki peran yang cukup bagi masyarakat, sehingga pemerintah sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” ujarnya

Menurut dia, ada beberapa opsi penyelesaian tenaga nonASN, mulai dari pengangkatan sesuai skala prioritas, pengangkatan seluruhnya tapi dikhawatirkan beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi.

Anas juga menggarisbawahi terkait pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, karena saat ini sebarannya belum merata yaitu masih terpusat di Pulau Jawa. Padahal menurut dia, seluruh wilayah Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima seperti arahan Presiden Joko Widodo

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: