Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PPP Tunjuk Sandiaga Uno Jadi Ketua Bappilu Nasional

        PPP Tunjuk Sandiaga Uno Jadi Ketua Bappilu Nasional Kredit Foto: YouTube PPP TV
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno ditugaskan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Nasional.

        Tugas tersebut putuskan melalui mekanisme Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI PPP yang diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta, sejak Jum'at (16/6/23) hingga Sabtu (17/6/23). Baca Juga: Gelar Rapimnas Hari Ini, PPP Segera Putuskan Tugas Politik Sandiaga Uno di Pemilu 2024

        "Rapimnas VI Partai Persatuan Pembangunan menugaskan saudara haji Sandiaga Salahuddin Uno sebagai ketua badan pemenangan pemilu nasional," kata Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi, saat membacakan rekomendasi Rapimnas VI.

        Arwani menyebut, tugas Sandiaga Uno sebagai Ketua Bappilu PPP adalah untuk meraih kemenangan bagi partai di seluruh kontestasi politik tahun 2024 mendatang.

        "Dengan tugas pokok pemenangan partai persatuan pembangunan dalam pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden, dan Pilkada serentak 2024," jelasnya.

        Di samping menjadi Ketua Bappilu, Arwani juga menyebut Sandiaga Uno resmi didaulat sebagai Cawapres yang diusulkan PPP untuk mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang. Baca Juga: PPP Yakini PAN Ikut Usung Ganjar Pranowo

        "Partai Persatuan Pembangunan menugaskan saudara, Rapimnas Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan saudara Sandiaga Salahuddin Uno sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo dalam pemilihan umum tahun 2024," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: