Cukup Tunjukkan KTP! Petani Babel, Riau, dan Kalsel Kini Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi
PT Pupuk Indonesia membeberkan tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi yang kini semakin mudah dan sederhana. Pasalnya, mulai hari ini, Selasa (27/6/2023), kios dan petani terdaftar di Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Selatan (Kalsel) dapat mulai bertransaksi melalui aplikasi iPubers.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, menyebutkan petani terdaftar wajib datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP. Selanjutnya, kios akan memindai NIK pada KTP agar dapat mengakses data petani. Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada iPubers.
"Proses penebusan pupuk bersubsidi mulai hari ini menjadi sangat mudah, cepat, dan sederhana, karena semuanya memanfaatkan teknologi digital," ujar Gusrizal dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
Selain itu, lanjut Gusrizal, pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers. Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp) sehingga dengan kemampuan tersebut dapat memudahkan upaya penelusuran.
Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
"Dengan demikian, iPubers ini merekam semua transaksi secara digital. Sehingga meningkatkan ketepatan penyaluran dan memudahkan penelusuran," jelas Gusrizal.
Pupuk Indonesia telah melakukan transisi dari sistem penebusan pupuk bersubsidi sebelumnya, yaitu T-Pubers, menjadi aplikasi iPubers. Pupuk Indonesia sendiri telah melakukan sosialisasi perubahan sistem ini kepada pihak terkait pada awal hingga pertengahan Juni 2023. Sosialisasi ini diikuti oleh tenaga penjualan wilayah Pupuk Indonesia, distributor, kios, maupun dinas terkait.
Penerapan iPubers sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian.
KBUMN dan Kementan diminta untuk memperbaiki data pertanian, termasuk digitalisasi dalam proses penebusan pupuk bersubsidi di kios. Karena secara jangka panjang, pemerintah akan menyiapkan sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.
Sebelumnya, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian telah melakukan uji coba digitalisasi kios untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali sejak tahun 2022.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Bakal Lakukan Uji Coba Aplikasi Tebus Pupuk Bersubsidi i-Pubers
Uji coba yang sama juga dilakukan pada Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023. Hasil uji coba tersebut berjalan dengan baik dan memudahkan petani dan pemilik kios dalam proses penebusan.
"Kami berharap perluasan uji coba penebusan pupuk bersubsidi secara digital di tiga provinsi ini dapat memberikan umpan balik yang positif, sehingga pada saat perluasan ke provinsi lainnya kami dapat melakukannya dengan lebih mudah dan lancar," tutup Gusrizal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: