Menkominfo Budi Arie: Ada 1.859 Rekening Bank Diadukan karena Terlibat Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihaknya menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan. Jumlah tersebut mendominasi aduan rekening yang dimanfaatkan untuk kepentingan pelanggaran hukum.
"Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023, Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online," kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Baru Menjabat, Menkominfo Budi Bersih-bersih Situs Judi Online, Langsung Blokir 11.333 Konten!
Kementerian Kominfo menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum termasuk di antaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id. "Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima tahun 2023, yaitu sebanyak 1.914 aduan," ucapnya.
Sementara itu, pihaknya telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online sepanjang tahun 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan, dalam seminggu terakhir sejak 13-19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online.
Budi juga menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan pada konten judi online. Kominfo, kata dia, tak segan melakukan pemutusan akses pada penyebaran konten perjudian online. Selain itu, Budi juga menekankan masyarakat untuk melapor jika menemukan konten judi online.
"Kami meminta dan mengimbau agar masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," jelas Budi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: