Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru Menjabat, Menkominfo Budi Bersih-bersih Situs Judi Online, Langsung Blokir 11.333 Konten!

Baru Menjabat, Menkominfo Budi Bersih-bersih Situs Judi Online, Langsung Blokir 11.333 Konten! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihaknya tegas memberantas penyebaran konten judi online. Terhitung sejak tanggal 13 Juli hingga 19 Juli 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses atau take down sebanyak 11.333 konten judi online.

"Dalam seminggu terakhir sejak 13 sampai 19 juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," kata Budi dalam konferensi pers Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: Waspadai Jebakan Kecanduan Judi Online

Budi juga mengatakan, sejak 2018 hingga Juli 2023 ini, sudah ada 846.047 situs judi online yang diblokir. Ia menyebut konten judi online biasanya menyamar sebagai situs resmi lembaga tertentu, misalnya perbankan. 

Sepanjang Januari hingga 17 Juli 2023, ada 1.509 kasus judi online yang menyusup situs perbankan.

"Saya termasuk korban. HP saya sering menerima tawaran link judi online, dari SMS dan WhatsApp. Semuanya akan kita urus," ungkap Budi.

Lewat platform Cekrekening.id, Budi Arie menyebut Kominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online sejak Januari hingga 17 Juli 2023.

"Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Menkominfo dari Organisasi Relawan, Surya Paloh: Dari Awal Kita Katakan...

Selain itu, Budi menyebut banyak juga yang mengiklankan judi online lewat media sosial. Bahkan, sampai melibatkan influencer untuk turut mempromosikan platformnya.

"Nanti kami bukan hanya take down, tapi promotornya juga ditangkap," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: