Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bursa Kripto CFX Hadir di Indonesia, Lantas Apa Peran CFX?

        Bursa Kripto CFX Hadir di Indonesia, Lantas Apa Peran CFX? Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa kripto dan aset berjangka lainnya atau Commodity Future Exchange (CFX) resmi diluncurkan di Jakarta pada Jumat (28/7/2023). Diatur melalui kerangka regulasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), lantas apa saja peran CFX dalam menaungi bursa kripto di Indonesia? Berikut rinciannya.

        CFX nantinya akan mengembangkan pasar kripto di Indonesia dengan beberapa infrastruktur dan prasarana edukasi konsumen. Perannya meliputi sebagai berikut.

        Pertama, melaksanakan program edukasi dan kampanye kesadaran (awareness) yang meningkatkan tingkat pendidikan atau soft skill, dan kesadaran untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat serta risiko aset kripto.

        Baca Juga: Bappebti: Juni 2023, Jumlah Pelanggan Aset Kripto Terdaftar 17,54 Juta

        Kedua, menjalin kemitraan dengan berbagai otoritas keuangan dan regulator untuk memastikan kepatuhan dan keamanan dalam operasional sistem dan platform perdagangan kripto.

        Ketiga, mengembangkan inovasi produk dan layanan kripto yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pasar Indonesia.

        Keempat, meningkatkan likuiditas pasar dengan mendorong partisipasi aktif dari berbagai pelaku pasar.

        Kelima, memperluas aksesibilitas kripto dengan menyediakan cara-cara yang mudah bagi masyarakat untuk membeli, menyimpan, dan menggunakan aset kripto.

        Keenam, membangun kemitraan strategis dengan entitas lokal, seperti bank atau perusahaan keuangan, untuk meningkatkan adopsi kripto.

        Ketujuh, menyediakan dukungan pelanggan yang baik dan penyuluhan tentang penggunaan yang benar dan aman dari aset kripto.

        Direktur Utama CFX, Subani mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengikuti perkembangan regulasi kripto yang relevan dan memahami implikasinya. Ia menganggap, semakin matang regulasi, maka fondasi untuk ekosistem kripto terbentuk semakin kuat.

        “Dengan semangat terbuka dan pikiran kritis, mari jelajahi tema regulasi baru dalam dunia kripto yang penuh potensi dan tantangan,” ujar Subani ketika berpidato di acara pembukaan bursa berjangka kripto CFX pada Jumat (28/7/2023).

        Hingga saat ini, terdapat 30 calon pedagang aset kripto. Setidaknya terdapat 23 di antaranya yang mendaftar untuk menjadi anggota bursa CFX, termasuk platform-platform penyedia kripto di Indonesia seperti Indodax, Pluang, Stockbit Crypto, Tokocrypto, Zipmex, dan lain-lain. 

        Baca Juga: CEO Indodax Respons Peluncuran Bursa Kripto CFX: Semua Pemain Bursa Wajib Lapor CFX

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadia Khadijah Putri
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: