CFX Dorong Inovasi Kripto Lokal, OJK Siapkan Regulasi Adaptif Lewat Sandbox
Kredit Foto: CFX
PT Central Finansial X (CFX) mendorong percepatan inovasi industri aset kripto nasional melalui pengembangan berbagai produk berbasis aset digital dan penguatan kolaborasi dengan regulator. Langkah tersebut dinilai penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam ekonomi digital global yang berkembang pesat.
Dorongan tersebut mengemuka dalam diskusi panel bertajuk “Mewujudkan Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto: Mengakselerasi Infrastruktur dan Inovasi Produk untuk Pertumbuhan Nasional” pada gelaran CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Forum tersebut mempertemukan regulator, bursa kripto, asosiasi industri, hingga pelaku usaha untuk membahas pengembangan inovasi aset kripto yang dinilai semakin meluas penggunaannya, tidak lagi terbatas sebagai instrumen investasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan regulator telah menyiapkan mekanisme Regulatory Sandbox untuk memberikan ruang bagi inovator lokal menguji berbagai model bisnis dan produk baru secara terukur.
“Dalam merespons dinamika inovasi di bidang Aset Keuangan Digital, OJK menerapkan prinsip balance dan technology neutral. Melalui prinsip balance, OJK memastikan bahwa pengembangan inovasi berjalan seiring dengan penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen sehingga tercipta industri yang sehat, aman dan berkelanjutan. Adapun prinsip technology neutral diperlukan guna memastikan bahwa pendekatan pengaturan dan pengawasan tidak dibatasi oleh jenis teknologi tertentu, melainkan berorientasi pada fungsi, aktivitas dan risiko yang muncul, sehingga tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi yang dinamis dan terus berubah,” ujar Adi.
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi penting mengingat perkembangan aset kripto global telah bergerak ke berbagai pemanfaatan baru, mulai dari stablecoin, crypto repo, hingga tokenisasi aset riil atau Real-World Assets (RWA).
Perkembangan tersebut dinilai membuka peluang ekonomi baru sekaligus menuntut regulator untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen.
Dari sisi industri, Indonesia dinilai telah memiliki fondasi infrastruktur yang cukup lengkap untuk mendukung pengembangan berbagai inovasi produk aset digital.
Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, mengatakan ekosistem aset kripto nasional telah menunjukkan kemampuan untuk tumbuh dalam kerangka yang teratur dan diawasi regulator.
“Selama ini ekosistem yang ada sudah membuktikan bahwa industri aset kripto Indonesia bisa tumbuh dengan cara yang benar, teratur, terlindungi, dan dipercaya. Sekarang saatnya kita buktikan hal berikutnya: bahwa inovasi terbaik di ekosistem ini lahir dari dalam negeri. ABI melihat momentum ini nyata, konsumen kita siap, regulasi kita mendukung, dan pelaku industri kita sudah tidak sabar untuk naik kelas. CCC 2026 adalah ruang kita bersama untuk mengubah momentum itu menjadi gerakan nyata,” katanya.
Industri juga mulai mengembangkan sejumlah inovasi berbasis aset digital yang lahir dari dalam negeri, seperti platform crypto repo Amanode dan stablecoin berbasis rupiah IDRX.
Selain itu, Indonesia telah menerapkan model kelembagaan yang memisahkan fungsi Bursa, Kliring, dan Kustodian dalam ekosistem perdagangan aset kripto. Struktur tersebut dinilai memberikan lapisan pengamanan tambahan bagi transaksi yang dilakukan melalui Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).
Baca Juga: OJK Ungkap Ledakan Minat Inovasi Keuangan Digital dan Kripto
Baca Juga: Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun dalam 4 Bulan, Investor Tembus 21,7 Juta
Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani mengatakan kesiapan infrastruktur menjadi modal penting untuk memperluas pemanfaatan aset kripto di berbagai sektor ekonomi.
“Bursa Kripto CFX saat ini telah memiliki infrastruktur ekosistem yang lengkap dan sepenuhnya siap untuk mendukung pengembangan inovasi serta skalabilitas pasar. Kami berharap CCC 2026 dapat melahirkan kolaborasi dan sinergi konkret antara inovator, pelaku industri, dan pemerintah. CFX berkomitmen penuh memastikan inovasi lokal ini tumbuh pesat, menjaga likuiditas tetap di dalam negeri, dan mewujudkan industri aset kripto Indonesia yang berdaulat dan berdaya saing global,” ujar Subani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: