Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Didesak Relawan Jokowi Akui Menghina Presiden dan Minta Maaf, Pengamat ke Rocky Gerung: Nggak Perlu!

        Didesak Relawan Jokowi Akui Menghina Presiden dan Minta Maaf, Pengamat ke Rocky Gerung: Nggak Perlu! Kredit Foto: Instagram/Ray Rangkuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik menilai, Rocky Gerung tidak perlu menanggapi permintaan relawan Joko Widodo (Jokowi) yang meminta akademisi itu untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf atas ucapan baj*ng*n t*l*l.

        Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menegaskan bahwa pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan sehingga harus Presiden Jokowi sendiri yang melaporkannya.

        Baca Juga: Pendukung Jokowi Siap Maafkan Rocky Gerung, Asal...

        "Syaratnya nggak perlu ditanggapi, nggak perlu minta maaf. Karena yang diminta Bung Benny (Benny Rhamdani, relawan Jokowi, red) itu tentang dugaan adanya penghinaan terhadap presiden," jelasnya, dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Senin (7/8/2023).

        Ray mengingatkan bahwa Jokowi memilih tidak melaporkan Rocky Gerung. Artinya, menurut dia, presiden memaafkan Rocky sehingga tidak seharusnya pendukungnya malah melaporkan.

        "Mereka ajukan pencemaran nama baik, delik itu hanya diajukan oleh orang yang bersangkutan. Nah, sekarang, yang bersangkutan tidak mau melaporkan, lalu bagaimana? Ya sudah, artinya yang bersangkutan memaafkan," tegasnya.

        Meski begitu, Ray setuju jika pernyataan Rocky Gerung tidak pantas. Namun, pernyataan yang tidak pantas tersebut tidak lantas harus berakhir dengan hukum pidana.

        "Apakah pernyataan Rocky Gerung pantas atau tidak pantas? Saya bilang tidak pantas. Namun, hal yang tidak pantas itu tidak harus berujung dengan sesuatu yang bersifat pidana," ucapnya.

        Sebelumnya, Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, menyebutkan dua syarat kepada Rocky Gerung agar dimaafkan relawan Jokowi. Syarat tersebut adalah menarik pernyataan yang diucapkan dan meminta maaf dengan tulis atas ucapan baj*ng*n t*l*l.

        "Apa yang dilakukan Rocky Gerung dengan meminta maaf belum menyentuh substansi, hanya cara Rocky Gerung membela diri. Jika Rocky Gerung tulus meminta maaf dan mengakui itu salah, sebagai penghinaan, bukan bagian dari kebebasan berpendapat sebagaimana yang dia manipulasi, kita bisa memaafkan kok," tegas Benny.

        Baca Juga: Yakin Rocky Tak Hina Pribadi Jokowi, Waketum Demokrat: Jangankan Para Pemujanya, Aku pun Oposisi Naik Pitam!

        Sementara itu, polisi hingga ini dikabarkan telah menerima 13 laporan dan 2 pangaduan terhadap Rocky Gerung atas dugaan penyebaran berita bohong.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Puri Mei Setyaningrum
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: