Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk informasi terkait lelang online ataupun tebus murah ragam jenis barang elektronik di media sosial instagram yang mengatasnamakan PT Pegadaian.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Yudi Sadono, menegaskan bahwa sampai dengan saat ini, Pegadaian tidak pernah melakukan lelang ataupun menawarkan program tebus murah barang ke masyarakat secara online.
Baca Juga: Tak Tunjukkan Pergerakan, Harga Emas Pegadaian Hari Ini Terpantau Stagnan
"Pegadaian selalu melakukan lelang barang jaminan jatuh tempo secara offline di Kantor Cabang Pegadaian, bazar, maupun pameran. Jadi, masyarakat bisa melihat langsung kondisi fisik barang yang akan dibeli. Jika berminat dan cocok, dapat langsung menyepakati harga untuk selanjutnya melakukan pembayaran," jelasnya, Selasa (8/8/2023).
Lebih lanjut Yudi menjelaskan, saat ini banyak beredar akun-akun di media sosial yang menawarkan berbagai barang seperti emas dan barang elektronik lainnya dengan harga murah atau di bawah pasar. Bahkan, tak sedikit akun yang mengatasnamakan Pegadaian agar menarik perhatian dan dipercaya oleh masyarakat.
Adapun cara agar terhindar dari tindak penipuan, Yudi membagikan beberapa tips:
- Masyarakat diminta datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat untuk mendapatkan informasi lelang;
- Masyarakat diminta untuk cermat dan tidak mudah percaya dengan barang yang dijual di bawah harga pasar secara online;
- Apabila mendapatkan informasi mengenai lelang online maupun tebus murah barang yang mengatasnamakan Pegadaian, masyarakat dapat langsung melakukan konfirmasi melalui Call Center Pegadaian di nomor: 1500-569, whatsapp: 0811 1500 569;
- Masyarakat diminta agar tidak mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal.
"Sekali lagi, Pegadaian meminta agar masyarakat lebih waspada untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah jika tidak ingin terjerat modus penipuan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: