Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cukup Pakai KTP Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik, United E-Motor Bisa Jadi Pilihan

        Cukup Pakai KTP Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik, United E-Motor Bisa Jadi Pilihan Kredit Foto: Dok. Panpel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Utama PT Terang Dunia Internusa Stephen Mulyadi menilai, langkah pemerintah mengevaluasi syarat penerima bantuan subsidi motor listrik adalah langkah positif. 

        Dia mengatakan, persyaratan yang berlaku saat ini dinilai publik menjadi alasan mengapa penyerapan produk kendaraan elektrik lambat diserap pasar.  

        Baca Juga: United Bike Tetap Laku Keras, Bukti Sepeda Masih Jadi Alat Transportasi Ramah Lingkungan Paling Diminati

        “Motor listrik diperuntukkan bagi semua kalangan. Karena itu, siapa pun harus bisa memiliki akses untuk mendapatkan motor listrik. Langkah pemerintah sangat bagus, tidak hanya memudahkan masyarakat, namun juga akan berdampak positif bagi industri motor listrik dalam negeri itu sendiri,” ungkap Stephen. 

        Sebagaimana santer diberitakan media massa, pemerintah tengah mengevaluasi syarat penerima bantuan subsidi motor listrik yang telah diberlakukan. 

        Itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023. Ada empat syarat, yakni penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA. 

        Rencana evaluasi subsidi tersebut timbul lantaran penyerapannya masih belum sesuai harapan. Bahkan sering dianggap tak sukses. 

        Dari 200 ribu unit yang dianggarkan tahun ini, hingga 6 Agustus 2023 baru 225 unit yang tersalurkan berdasarkan situs Sisapira. 

        Karena itu, pemerintah berencana untuk mengganti persyaratan penerima subsidi menjadi 1 NIK KTP untuk satu pembelian motor listrik.

        Artinya, seluruh masyarakat yang sudah mempunyai KTP telah memenuhi syarat untuk dapat memiliki motor listrik yang diinginkan. 

        Langkah yang diambil pemerintah tersebut tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku industri motor listrik tanah air. 

        Stephen melanjutkan, bahwa dengan adanya kemudahan tersebut, penjualan motor listrik akan semakin mengalami peningkatan. Sejauh ini, penjualan United E-Motor terus mengalami pertumbuhan. 

        “Peminatnya cukup banyak, cenderung bertambah. United E-Motor sudah mendapat kepercayaan masyarakat akan kualitas produknya,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfi Dinilhaq
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: