TMI Gandeng United E-Motor Hadirkan Perlindungan untuk Ojol dan Motor Listrik
Kredit Foto: Istimewa
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) menjalin kerja sama dengan PT Bintang Mas Lestari (United E-Motor) untuk menghadirkan solusi perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol) dan pemilik motor listrik. Kolaborasi ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan nilai tambah bagi pengguna kendaraan listrik yang bergantung pada mobilitas harian.
Melalui kerja sama ini, perlindungan tidak hanya difokuskan pada kendaraan, tetapi juga mencakup pengemudi dan barang bawaan. Skema perlindungan yang ditawarkan meliputi Total Loss Only (TLO) untuk motor listrik United serta Personal Accident (PA) bagi pengemudi atau pengguna yang tergabung dalam program. Selain itu, terdapat pula perlindungan atas barang yang dibawa selama perjalanan.
Presiden Direktur Tokio Marine Indonesia, Sancoyo Setiabudi, mengatakan kebutuhan perlindungan bagi pengemudi ojol pengguna motor listrik terus berkembang. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini menghadirkan pendekatan yang lebih relevan karena mencakup perlindungan kendaraan, pengemudi, hingga barang bawaan yang menunjang aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, Direktur United E-Motor Winston Mulyadi menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah bagi pengguna. Menurutnya, perlindungan yang terintegrasi dengan penggunaan kendaraan dapat meningkatkan rasa percaya diri pengguna dalam menjalankan aktivitas harian.
Baca Juga: Momentum Pasca Lebaran, United E-Motor Kenalkan Motor Listrik MT1500 dengan Jarak Tempuh 80 KM
Program ini menyasar pengemudi ojol dan pemilik motor listrik United, dengan harapan dapat mendukung ekosistem mobilitas yang lebih aman dan nyaman. Kehadiran perlindungan yang menyeluruh dinilai penting, mengingat kendaraan bagi pengemudi ojol tidak hanya sebagai alat transportasi, tetapi juga sebagai sumber penghasilan utama.
Ke depan, kedua perusahaan berharap kolaborasi ini dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem mobilitas listrik di Indonesia. Dengan perlindungan yang mencakup berbagai aspek penggunaan kendaraan, pengguna diharapkan dapat menjalankan aktivitas dengan lebih tenang dan aman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement