Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Update Harga Emas Pegadaian per 21 Agustus 2023: Termurah Rp548.000!

        Update Harga Emas Pegadaian per 21 Agustus 2023: Termurah Rp548.000! Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pegadaian (Persero) telah menetapkan harga jual komoditas emasnya untuk perdagangan Senin, 21 Agustus 2023. Melansir dari laman resmi emas Pegadaian, diketahui bahwa logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dipatok dengan harga Rp1.084.000 per gram.

        Emas Antam dengan berat paling ringan, yakni setengah gram, dibanderol dengan harga Rp594.000. Adapun logam mulia Antam dengan ukuran 2 dan 5 gram masing-masing diperdagangkan dengan harga Rp2.106.000 dan Rp5.187.000.

        Baca Juga: Jelang Akhir Pekan, Berapa Harga Emas Pegadaian?

        Sementara itu, emas keluaran PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) mempunyai harga jual sebesar Rp1.027.000. Merujuk dari sumber yang sama, dikabarkan bahwa logam mulia dengan bobot 50 gram ditawarkan dengan harga Rp49.860.000.

        Sebagai informasi tambahan, Pegadaian turut menyediakan emas UBS cetakan besar, seperti 100 dan 500 gram. Pada perdagangan hari ini, logam mulia dengan berat tersebut masing-masing dijajakan dengan harga Rp99.679.000 dan Rp497.658.000.

        Baca Juga: Beda Harga Emas UBS dan Emas Antam per 16 Agustus 2023, Cek Rinciannya!

        Lihat rincian harga emas hari ini pada tabel berikut ini.

        Berat (gram) Emas Antam Emas UBS
        0,5 Rp594.000 Rp548.000
        1 Rp1.084.000 Rp1.027.000
        2 Rp2.106.000 Rp2.037.000
        5 Rp5.187.000 Rp5.033.000
        10 Rp10.317.000 Rp10.013.000
        25 Rp25.663.000 Rp24.982.000
        50 Rp51.245.000 Rp49.860.000
        100 Rp102.410.000 Rp99.679.000
        250 Rp255.753.000 Rp249.123.000
        500 Rp511.291.000 Rp497.658.000
        1000 Rp1.022.540.000 Rp0

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
        Editor: Yohanna Valerie Immanuella

        Bagikan Artikel: