- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Bisa Santai Sejenak, Pemegang Obligasi Restui Permintaan Waskita Karya
Pada 5 September 2023 lalu, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) baru saja selesai menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Hasilnya, para pemegang obligasi sepakat untuk menerima penjelasan perusahaan terkait ketidakmampuan Waskita Karya dalam melakukan pembayaran bunga ke-15, ke-16, dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.
Pj. SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan bahwa sebenarnya, perusahaan milik negara tersebut seharusnya membayar bunga obligasi yang jatuh tempo pada 16 Agustus 2023 lalu. Akan tetapi, karena satu dan lain hal, Waskita Karya belum sanggup membayar dan menerima keringanan tenggat waktu dari para obligor.
Baca Juga: Emiten 101 Waskita Karya: Menyorot Kinerja Perusahaan dan Laporan Keuangan
“Tanpa menghilangkan atau menghapus kewajiban perusahaan untuk melunasi denda atas tidak terpenuhinya kewajiban pembayaran bunga obligasi, Waskita Karya diperbolehkan membayar bunga obligasi ke-15, ke-16, dan ke-17 selambat-lambatnya pada 15 Oktober 2023,” ungkap Ermy dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Kamis, 7 September 2023.
Ermy menambahkan, dengan disetujuinya permohonan Waskita Karya, pihak perusahaan bisa bernapas lega dan menerima beberapa keuntungan. Selain memperoleh kelonggaran waktu pembayaran, Waskita Karya juga mampu melanjutkan proses peninjauan ulang skema Master Restructuring Agreement (MRA) yang sekarang ini sedang dijalankan.
Baca Juga: Waskita Karya Garap Proyek Pembangunan IKN Senilai Rp4,3 Triliun
“Dengan adanya proses peninjauan kembali, perusahaan dapat memastikan kelangsungan kegiatan operasionalnya dan mengusahakan pemenuhan kewajiban-kewajibannya dengan maksimal,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait: