Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Raih Sertifikasi Halal, Makan di Tokyo Belly Kini Makin Nyaman dan Tenang

        Raih Sertifikasi Halal, Makan di Tokyo Belly Kini Makin Nyaman dan Tenang Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara resmi telah memberikan sertifikat halal dengan nomor ID00410007937820823 kepada Tokyo Belly dari Ismaya Group. Adapun gerai Tokyo Belly yang sudah tersertifikasi halal tersebar di Jakarta, Bali, Bogor, Tangerang, Bandung, Surabaya, dan Balikpapan.

        Pencapaian ini mencerminkan komitmen Tokyo Belly untuk memberikan pengalaman kuliner yang berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia. Baca Juga: Wapres Pastikan Pemerintah Indonesia Buka Lebar Peluang Investasi Produk Halal

        Bram Hendrata, CEO Ismaya Group, mengatakan bahwa selama 20 tahun menjadi pionir di industri kuliner Indonesia, Ismaya Group senantiasa berupaya untuk menghadirkan pengalaman kuliner terbaik. Sebelumnya, Tokyo Belly telah mematuhi prinsip no pork, no lard, no mirin, no sake untuk memastikan kehalalan menu.

        "Untuk itu, kami dengan bangga mengumumkan bahwa Tokyo Belly telah mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)," ujarnya melalui keterangan persnya di Jakarta, Senin (25/9/2023).

        Menurutnya, sertifikasi halal ini adalah salah satu bukti nyata untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan menikmati kuliner Jepang di Tokyo Belly bagi semua kalangan.

        "Kami mengapresiasi Ismaya Group yang telah memilih LPPOM MUI sebagai mitra dan menyelesaikan proses sertifikasi halal untuk Tokyo Belly. Tak lupa, kami berterima kasih kepada BPJPH atas seluruh proses dan kemudahan dalam melakukan sertifikasi halal ini," tutur Muti Arintawati, Direktur Utama LPPOM MUI.

        Lebih jauh Dia menjelaskan, dengan adanya sertifikat halal, Tokyo Belly artinya telah memenuhi dua hal. Pertama, kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal yang saat ini mewajibkan setiap produk yang beredar wajib bersertifikasi halal. Kedua, memenuhi kebutuhan konsumen, khususnya muslim. Baca Juga: Sandiaga: Wisata Kuliner Jadi Salah Satu Daya Tarik Utama Destinasi Kota di Indonesia

        "Sertifikat halal merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap perlindungan konsumen, sehingga konsumen dapat menikmati Tokyo Belly dengan nyaman," tambah Bram Hendrata.

        Sertifikasi Halal dari BPJPH dan LPPOM MUI memberikan kepercayaan dan peluang lebih besar pada Tokyo Belly untuk menyajikan kuliner Jepang favorit pelanggan dengan harga yang lebih terjangkau. Ini akan memperkuat citra Tokyo Belly di industri kuliner Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: