Inovasi pembayaran digital terus melahirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Seperti pembayaran QRIS Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.
Untuk itu kebutuhan digitalisasi dan kemudahan settlement alias pengaturan dana dari pemilik usaha dan pengguna QRIS menjadi hal yang mutlak.
Namun tidak sedikit Transfer Dana Merchant ke rekening terdaftar akan diproses H+1 hari kerja. Tentunya market dan pelanggan membutuhkan layanan yang lebih cepat untuk kemudahan proses pembayaran.
Peluang inilah yang ditangkap oleh PT Tri Usaha Berkat sebagai perusahaan penyedia layanan transfer dana untuk berinovasi memberikan layanan settlement di hari yang sama.
“Layanan ini memberikan manfaat transaksi menjadi lebih mudah dan tepat waktu. Tentunya tidak ada penundaan dalam pelimpahan dana, sehingga menguntungkan bagi para pebisnis maupun pengguna QRIS itu sendiri dalam perputaran dana,” papar Didin Noor Ali Founder dan CEO PT Tri Usaha Berkat selaku pemilik LinkQu tentang layanan same day kepada wartawan 5 Oktober silam.
Baca Juga: Akselerasi Digital! Transaksi QRIS dan BI-Fast Bank Mandiri Makin Menggila, Ini Buktinya
Keunggulan same day settlement tentunya akan meningkatkan kecepatan dan efisiensi dari penggunaan transaksi dimana dana yang dikirimkan segera tersedia dan diterima oleh penerima dalam waktu yang lebih singkat, bahkan hampir instan. Hal ini tentu menjadi sebuah kemajuan, mengingat proses settlement atau pencairan dana InterActive QRIS ke rekening merchant pada umumnya dilakukan hanya pada hari & jam kerja.
Melalui inovasi ini, LinkQu berkomitmen untuk meningkatkan layanan transaksi keuangan cashless yang digalakkan oleh pemerintah, termasuk dengan settlement di hari yang sama serta termasuk layanan di hari libur. “Selain settlement atau pemrosesan dana dilakukan hari yang sama serta hari libur, LinkQu juga didukung oleh pelayanan pelanggan selama 24 jam non-stop, 7 hari dalam seminggu. Dukungan ini menjadi kontribusi perusahaan untuk bisa bersinergi dalam program peningkatan inklusi keuangan digital yang dicanangkan oleh pemerintah,”imbuh Didin tentang diluncurkannya layanan ini.
Dukungan Fintech untuk Pemulihan Ekonomi
Menurut Didin yang telah lebih dari 1 dekade menekuni dunia financial technology, menyebut Inklusi keuangan memegang peranan penting dalam percepatan berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya dengan memanfaatkan teknologi digital melalui pembiayan berbasis teknologi finansial (fintech).
Dimana LinkQu sebagai salah satu perusahaan fintech terus berkomitmen untuk memainkan peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan dan transformasi digital di Indonesia. Didin Noor Ali juga mengutip data bahwa pada tahun 2019, berdasarkan laporan Google, Temasek, dan Bain & Co menunjukkan bahwa ekonomi digital Indonesia adalah yang terbesar dengan pertumbuhan tercepat di ASEAN.
Baca Juga: Setelah QRIS Beroperasi di Empat Negara ASEAN, Lalu Akan di Mana Lagi?
“Tentu saja kecepatan dalam sebuah transaksi menjadi sesuatu yang mutlak tanpa adanya penundaan H+1 atau bahkan hari libur sekalipun. Mengingat bisnis keuangan tidak hanya sekedar teknologi yang cepat, canggih namun layanan yang bisa memberikan solusi dengan baik,”imbuh Didin.
Melalui kesempatan ini LinkQu meski berbasis di Jawa Timur telah menargetkan untuk mampu sejajar dengan perusahaan sejenis yang lebih dahulu ada. Dimana pihaknya telah menjalin kerja sama baik secara B2B maupun B2C dengan berbagai perusahaan nasional dan multi nasional yang ada di seluruh tanah air.
Melalui inovasi ini LinkQu sebagai salah satu perusahaan fintech di tanah air berkomitmen untuk terus meningkatkan sekaligus mendukung ekosistem yang kondusif dan kolaborasi lintas sektor untuk memaksimalkan teknologi keuangan untuk memudahkan pembayaran. Mengingat keberadaan QRIS terus memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran secara cepat dan aman, tentunya harus didukung oleh layanan yang maksimal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: