Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Jadi Poin Penting untuk Capai GMP
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di sekitar lokasi penambangan merupakan salah satu poin penting keberhasilan menjalankan good mining practices (GMP) di dunia pertambangan.
"Hal tersebut juga telah dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Permen ESDM Nomor 41 tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (27/10/2023).
Agus mengatakan, sebagai pengelola sumber daya mineral dan batubara, Kementerian ESDM berkomitmen agar sumber daya tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat dan bisa memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi, khususnya untuk masyarakat sekitar wilayah pertambangan.
Salah satunya ialah melalui program PPM, untuk meningkatkan peran sosial ekonomi masyarakat sekitar tambang.
Baca Juga: Komitmen Dukung SDGs, Tambang Emas Gosowong Sabet Penghargaan GMP dari KESDM
"PPM dalam kegiatan pertambangan adalah upaya untuk mendorong peningkatan perekonomian, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan kehidupan masyarakat sekitar tambang, baik secara individiual maupun kolektif sehingga tingkat kehidupan masyarakat sekitar tambang menjadi lebih baik dan mandiri," ujarnya.
Agus menyebut, dalam pelaksanaan program PPM, setiap badan usaha pertambangan wajib menyusun rencana induk PPM, yang dibentuk berdasarkan pemetaan sosial dari gambaran kondisi awal masyarakat sekitar tambang.
"Dalam Pemetaan sosial, setidaknya memuat informasi terkait kesehatan dan pendidikan, sosial budaya dan lingkungan kehidupan masyarakat, infrastruktur, kemandirian ekonomi, serta kelembagaan komunitas masyarakat dalam menunjang mandiri ekonomi," ujarnya.
Salah satu badan usaha pertambangan yang telah melakukan PPM ialah PT. Arutmin Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru di Kalimantan Selatan.
Corporate External Affair Manager PT. Arutmin Indonesia Muhammad Yusuf mengatakan bahwa PT. Arutmin menjalankan amanat pemerintah sesuai dengan prosedur yang berlaku, salah satunya adalah program PPM di sekitar tambang PT. Arutmin Indonesia, karena PPM menjadi bagian penting upaya perusahaan dalam mencapai misi Corporate Social Responsibility (CSR).
"PPM Arutmin berpedoman kepada cetak biru (blue print) yang diputuskan oleh Gubernur (Kalimantan Selatan). Dari cetak biru tersebut, diterjemahkan menjadi rencana induk program PPM Arutmin," ujar Yusuf pada saat ditemui, dikutip, Jumat (27/10/2023).
Yusuf mengatakan, rencana induk program PPM PT. Arutmin Indonesia dibuat dengan melakukan social mapping bersama seluruh stakeholder terkait, baik itu Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, hingga kecamatan dan desa.
"Semua diundang karena ada sinkronisasi program PPM, dalam pembuatan di tingkat kecamatan itu ada Musrembang (musyawarah rencana pengembangan), Arutmin diundang dan kita menyesuaikan program. Ada beberapa program yang disinkronkan, misalnya pembuatan jalan, pembangunan sekolah, perawatan sekolah atau bantuan guru, dan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Anak Usaha ABM Investama Raih 8 Penghargaan Sekaligus di GMP Award 2023
Adapun program PPM PT. Arutmin Indonesia, antara lain, bidang infrastruktur, membangun dan merawat fasilitas publik, seperti jalan, jembatan, bangunan dan menyupplai air bersih kepada masyarakat.
Kemudian, bidang pendidikan, dengan memberikan beasiswa kepada pelajar, insentif kepada guru sekolah, serta pembuatan fasilitas sekolah.
Bidang ekonomi, dengan memfasilitasi pembiayaan mikro, pengembangan dana melalui industri rumah tangga, pendampingan budidaya pertanian, dan perikanan.
Bidang sosial budaya, dengan membuat wisata kampung nelayan berbasis komunitas, menyelenggarakan kompetisi olahraga, pemberdayaan masyarakat kecil, dan mendukung kegiatan keagamaan.
Bidang kesehatan, dengan menyediakan fasilitas kesehatan umum, kampanye kesehatan, dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyediakan sarana dan prasarana di rumah sakit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: