Beleid Lahan Sawit Masuk ke Dalam Kawasan Hutan Resahkan Petani dan Pengusaha
Para petani dan pengusaha perkebunan kelapa sawit resah lantaran pemerintah memasukkan lahan sawit ke dalam Kawasan Kehutanan.
Pengusaha Sawit yang juga Komisaris Paya Pinang, Kacuk Sumarto mengatakan kebijakan tentang penataan perkebunan kelapa sawit yang memasukkan kebun sawit ke dalam Kawasan Hutan memicu rasa was-was di kalangan petani dan pengusaha.
"Dengan adanya batasan ketentuan ini, ada rasa wasawa dari pelaku usaha, terkait keberlangsungan usahanya. Ketidakpastian ini akan berdampak pada rasa ketidaksenangan usaha dan keamanan investasi itu sendiri," kata Kacuk dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, dikutip Selasa (31/10/2023).
Kacuk mengingatkan, pemerintah harus memperhatikan permasalahan di lapangan, serta keresahan-keresahan di masyarakat dan pengusaha sejak beleid ini diputuskan.
Padahal, jelas Kacuk, banyak perkebunan kelapa sawit yang sudah mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) dengan proses panjang dan secara benar sesuai ketentuan undang-undang, namun kenapa dimasukkan ke dalam Kawasan Kehutanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: