Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, buka suara terkait dengan putusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia mengapresiasi putusan lembaga tersebut yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Amin menilai putusan itu tepat karena Anwar Usman sudah terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Diharapkan, putusan tersebut dapat memberi efek jera dan sebagai pengingat bagi para hakim dan penegak hukum dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Ekonomi Bisa Terdampak Konflik Israel-Palestina, Elite NasDem Harap Pemerintah Waspada
“Amar putusan terkait Ketua MK yang diberhentikan dari jabatannya sudah cukup proporsional. Sanksi itu sesuai karena ada pelanggaran etik berat. Sehingga hakim-hakim di MK ke depan bisa lebih hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan,” ujar Amin, dilansir pada Jumat (10/11)
Amin berpesan agar ke depan para Hakim MK dapat memutus suatu perkara dengan lebih cermat dan bijaksana. Karena keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga berdampak luas.
“Ketika ada ketidakcermatan dalam mengambil keputusan, risikonya adalah banyak korban yang akan merasakan dampak dari keputusan itu,” tegasnya.
Menanggapi prokontra putusan pemberhentian Anwar Usman, Aminurokhman mengatakan dirinya memahami pasti ada dukungan dan penolakan.
Baca Juga: Tanggapi Ucapan Jimly Asshiddiqie, NasDem: Tolong Sebutkan Nama-namanya!
“Kalau pihak-pihak yang seperti itu (menolak) melihatnya dari aspek apa dulu. Karena MKMK ini hanya mengadili kasus etiknya, pelanggaran etik,” tukas Amin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar