Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kalimantan Timur, Rendy Zulkarnain mengkritik tudingan soal ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024.
Dirinya menilai tudingan tersebut seperti dibuat oleh kelompok tertentu untuk kepentingan semata karena hanya berdasarkan asumsi tanpa arah jelas.
Baca Juga: Soal Panja Netralitas Polri, SAS Institute: Hanya Alat Politis DPR
“Namun, jika hanya sekadar dari isu ke isu untuk sekadar meningkatkan simpatik publik terhadap partai itu, malah masyarakat bisa balik memberikan persepsi negatif, partai itu dianggap sekadar mencari panggung semata, mencari perhatian publik semata, ini malah blunder,” jelas Rendy, dilansir pada Senin (20/11).
Ia juga mewanti-wanti dampak bagi partai politik yang kerap memainkan isu netralitas. Dia khawatir pemilih atau warga yang mempunyai hak suara di Pemilu 2024 malah akan berpikir negatif pada kedua calon yang diusung partai itu.
“Netralitas saat ini ditujukan kepada supporting bodies dari eksekutif, yakni Polri. Sebab, dikhawatirkan institusi ini digunakan oleh penguasa politik sebagai alat untuk membantu kemenangan di Pemilu Serentak 2024 ini, oleh sebab itu DPR mengusulkan dibentuk Panja Netralitas Polri,” kata Rendy.
“Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri. Tentu saja, langkah ini diserahkan kepada DPR jika ingin membuat Panja Netralitas Polri, hanya saja harus jelas maksud dan tujuannya,” sambungnya.
Baca Juga: Hanya Asumsi, DPR Dinilai Tak Perlu Bentuk Panja Netralitas Polri
Rendy meyakini langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024 ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Meskipun diyakini institusi kepolisian akan selalu menjaga netralitas dan pengamanan pemilu karena adalah tugas kepolisian.
Namun ia juga percaya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal netralitas Polri tak sekadar perintah lisan, bahkan sudah disampaikan kepada seluruh jajaran Polri lewat Surat Telegram. Rendy berpendapat, sikap Polri yang menyerahkan sepenuhnya soal Panja Netralitas Polri kepada DPR RI, merupakan bukti Polri memang bersikap netral terkait pemilu.
“Semestinya DPR cukup berkomunikasi intens dengan Polri, juga dalam rapat. Menghadirkan kekhawatiran netralitas Polri dalam rangka mencegah tindakan tidak baik dalam Pemilu 2024, silahkan saja jika dibangun Panja Netralitas Polri. Tetapi menuding tidak berdasarkan fakta hanya untuk mendongkrak simpatik publik itu yang mengkhawatirkan,” ungkap Rendy.
Baca Juga: Serius Tegakkan Hukum Tindak Pidana di Sektor Keuangan, Bareskrim Polri Acungi Jempol OJK
Menurutnya, isu-isu yang beredar menjelang Pemilu 2024 harus diselesaikan satu per satu. Bukan malah saling mengaburkan dan terkesan tidak ada kepercayaan akan antar institusi.
“Jika tak begitu maka terkesan bukan sekadar khawatir proses pemilu akan terjadi kecurangan, malah menuding kecurangan ini sedang berproses,” ujar Rendy.
“Kita butuh kesadaran kolektif untuk gen z lebih mementingkan politik gagasan dalam memilih pemimpinnya dan gen z mari menjadi teladan mengedepan norma beradab, berkeadilan, nir konflik sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tambahnya.
Selain itu, Rendymenyampaikan bahwa edukasi yang menjadi hal penting yang perlu disiapkan oleh gen z agar tidak menjadi pemilih yang serampangan.
Baca Juga: Jubir TPN Ganjar-Mahfud Dipolisikan Gegara Pernyataan sebut Polri Tak Netral di Pemilu 2024
“Gen Z hendaknya didik dengan politik yang ke-indonesia diberbagai tingkat dan wadah harapan kami menyoroti isu yang ada saat ini bagaimana kembali pada tupoksinya masing-masing dalam melaksana tugas dan tanggug jawab,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: