Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mempersilakan proses hukum berjalan sesuai koridornya terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Silakan koridor hukum berjalan dengan mestinya seperti apa, sehingga semuanya berjalan sesuai aturan itu,” kata Wapres Ma’ruf saat dimintai tanggapan di sela kunjungan kerja di Athena, Yunani, Kamis waktu setempat.
Wapres menjamin pemerintah tidak akan mengintervensi kasus hukum yang melibatkan Firli.
“Pemerintah tidak akan intervensi kan yang seperti itu,” kata dia.
Disinggung soal desakan publik agar Firli mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ma’ruf mengatakan menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku.
“Kita serahkan saja sesuai proses hukumnya seperti apa,” kata Ma’ruf.
Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11) menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL setelah kepolisian melakukan gelar perkara.ant
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: