Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Firli Didesak Mundur, Wapres Pak Kyai: Silakan Saja...

        Firli Didesak Mundur, Wapres Pak Kyai: Silakan Saja... Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mempersilakan proses hukum berjalan sesuai koridornya terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

        “Silakan koridor hukum berjalan dengan mestinya seperti apa, sehingga semuanya berjalan sesuai aturan itu,” kata Wapres Ma’ruf saat dimintai tanggapan di sela kunjungan kerja di Athena, Yunani, Kamis waktu setempat.

        Wapres menjamin pemerintah tidak akan mengintervensi kasus hukum yang melibatkan Firli.

        “Pemerintah tidak akan intervensi kan yang seperti itu,” kata dia.

        Disinggung soal desakan publik agar Firli mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ma’ruf mengatakan menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku.

        “Kita serahkan saja sesuai proses hukumnya seperti apa,” kata Ma’ruf.

        Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11) menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL setelah kepolisian melakukan gelar perkara.ant

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: