Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklarifikasi dan menelusuri kejadian pembagian surat suara Pilpres 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan, yang tidak sesuai dengan jadwal.
Permintaan klarifikasi dilatarbelakangi oleh pernyataan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) pada 28 Desember 2023, yang menyebutkan tidak adanya kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman, sebagaimana diatur dalam Lampiran Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023.
THN AMIN melihat adanya perbedaan pendapat dari KPU RI dan BAWASLU RI mengenai permasalahan tersebut.
"Dalam sebuah pemberitaan pada 29 Desember 2023, KPU menyatakan 31.276 surat suara yang telah dikirim melalui pos kepada pemilih di luar negeri yang dianggap sebagai surat suara rusak, sementara pada 28 Desember, Bawaslu menyatakan tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur," ungkap Zaid Mushafi, Direktur Sengketa Proses THN AMIN, dalam pernyataan pers pada Rabu 3 Januari 2024.
Menurut Zaid, apabila kuat dugaan terbukti telah terjadi kesalahan prosedur pengiriman surat suara yang mengakibatkan sejumlah 31.276 surat suara rusak, sebagaimana pernyataan KPU RI, maka advokat yang tergabung dalam THN AMIN meminta KPU RI untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka dan transparan.
KPU harus memeriksa secara terbuka dan transparan terhadap kelalaian yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei dan menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada publik.
"Kami THN AMIN mengajukan permohonan kepada Ketua KPU RI untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi, agar didapat kejelasan dari KPU RI mengenai isu tersebut,” urai Zaid kepada pers, Rabu 3 Januari 2024.
Menurut Zaid, kasus surat suara rusak tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai integritas proses pemilihan, terutama bagi pemilih Indonesia yang berada di luar negeri.
THN AMIN menekankan pentingnya setiap suara dihitung secara adil dan akurat dalam pemilihan umum.
"Permintaan penyelidikan ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam proses pemilihan umum, terutama dalam hal logistik dan distribusi surat suara. THN AMIN, sebagai tim hukum dari pasangan calon AMIN, berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum di Indonesia berlangsung jujur dan adil," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat