Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku menggunakan data yang digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat menyinggung 340 hektare kepemilikan tanah Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Oleh karenanya, Anies mengaku tak khawatir dengan pelaporan satu pihak ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas data yang diungkapnya. Seandainya dianggap bermasalah, dia mengaku akan mengacu pada data yang diperolehnya.
Baca Juga: Anies Baswedan: Saatnya Indonesia Tidak Diatur Pengusaha
"Iya memang saya menggunakan data yang disampaikan Presiden Jokowi dan data itu ada rujukannya. Jadi kalau memang dianggap bermasalah, ya kita lihat rujukkannya," kata Anies kepada wartawan di Samarinda, Kamis (11/1/2024).
Meski begitu, Anies menilai persoalan debat mestinya diselesaikan dalam forum. Akan tetapi, dia menyerahkan laporan itu pada Bawaslu.
"Itu semua di bahas di debat, ya seharusnya hal yang dibahas di debat ya direspon juga di perdebatan. Tapi biarlah Bawaslu yang akan menilai, apakah laporan itu layak untuk diteruskan atau tidak," jelasnya.
Lebih jauh, Anies juga menyebut hak setiap warga negara untuk melakukan pelaporan ke Bawaslu. Meski begitu, Bawaslu tetap pemilik kewenangan dalam memutus perkara yang dilaporkan.
"Bawaslu berhak untuk menentukan, mana yang patut ditindak lanjuti dan mana yang sama sekali tidak ditindak lanjuti kami serahkan ke Bawaslu," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, kelompok yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) resmi melaporkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bawaslu.
Baca Juga: Grace: Pak Anies Totalitas Banget Jatuhkan Nama Prabowo...
Adapun laporan itu dilayangkan usai Anies menyinggung kepemilikan lahan Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, seluas 340 ribu hektare dan anggaran Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas di Kementerian Pertahanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: