Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Cak Imin menegaskan pentingnya kesetaraan pekerja sektor formal dan informal agar mendapat perlakuan yang setara.
Hal ini Imin sampaikan pada acara “Desak Anies” edisi Buruh dan Ojol yang diselenggarakan Senin (29/1/24).
“Tugas pemerintah yang mendesak adalah mendorong pekerja informal jadi pekerja formal di tahun mendatang, kalau itu dilakukan insya Allah dengan standar pekerja formal maka seluruh hak termasuk hak politik seperti menyampaikan pendapat, tuntutan, negosiasi, kalau ini terjamin tidak ada pengusaha takut dengan buruh, buruh nyaman bekerja,” jelas Cak Imin sebagaimana dilihat live di kanal Youtube pribadi Anies Baswedan.
Ke depan jika terpilih, Cak Imin mengungkapkan pemerintahannya akan membentuk suasana politik perburuhan agar mereka bisa bersuara tanpa takut adanya ancaman hukuman dari pihak lain.
“Itu yang harus kita ciptakan dalam kultur politik perburuhan nasional, dilaogis saling tidak menyembunyikan problem yang dihadapi bersama-sama,” jelas Cak Imin.
Sementara itu, Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkapkan kekhawatiran terkait masalah ini jadi masalah umum yang ia temui di wilayah-wilayah Indonesia.
Baca Juga: Terapkan Prinsip Berkeadilan, Anies Baswedan Bakal Adakan Transparansi Komisi Pengemudi Ojol
“Problem yang dialami ini jamak sekali, posisi tawar buruh itu amat kecil sehingga ketika mengungkapkan ketidakadilan justru bisa dapat hukuman, sanksi macam-macam termasuk diberhentikan,” jelas Anies.
Mengenai hal tersebut, Anies menegaskan negara wajib hadir untuk menyelesaikan persoalan ini.
Anies menekankan nilai atau unsur keadilan wajib dipegang negara untuk menyelesaikan masalah ini. Negara menurutnya tak boleh mengambil posisi memusuhi buruh ataupun pengusaha. Nilai keadilan dimaksudkan untuk mencari jalan tengah dan solusi bersama.
“Itu sebabnya kami sampaikan negara harus hadir, negara harus berpihak pada keadilan, tidak perlu memusuhi pengusaha atau buruh, tetapi harus negara adil, adil artinya ada kontrak itu wajib dijalankan, kalau tidak dijalankan maka negara hadir harus memaksakan kontrak itu dijalankan,” tegasnya.
Di samping itu, Anies menekankan perlunya badan yang bisa menaungi para pekerja yang ingin melakukan pengaduan.
Selama ini menurut Anies buruh atau pekerja takut bersuara karena tidak ada jaminan perlindungan atas keresahan mereka.
“Jadi kita perlu memastikan saya bilang badan yang bisa melindungi identitas elaornya, kita sering melakukan itu di Jakarta namanya JAKI untuk pelaporan, identitas pelapornya aman tidak tereskpose dengan begitu maka problemnya diselesaikan, pelapornya terselamatkan. Kita perlu pastikan jenis sanksi yang menjerakan agar mereka yang bertindak tidak adil bisa kapok,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: