Kredit Foto: Istimewa
Salah ucap mungkin manusiawi; persoalannya muncul ketika klarifikasi berubah menjadi pembelaan.
Satu angka dapat menguji seluruh mesin komunikasi pemerintahan. Ketika Presiden Prabowo Subianto menyebut upah pengupas bawang merah sebesar Rp700.000 per kilogram, persoalannya segera melampaui benar atau salah angka. Pertanyaannya: bagaimana pemerintah mengoreksi kekeliruan pemimpinnya tanpa membuat klarifikasi terdengar sebagai pembelaan?
Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan (BAKOM), Qodari, memilih menjelaskan panjang. Ia menyebut angka dalam naskah sebenarnya Rp700 per kilogram, mengingatkan durasi pidato Presiden, membandingkannya dengan harga bawang, menceritakan pengalamannya sendiri ketika salah bicara, lalu meminta maaf.
Dalam Image Repair Theory William L. Benoit, respons tersebut dapat dibaca sebagai kombinasi accident, minimization, dan mortification. Kesalahan tidak disangkal, tetapi maknanya diarahkan: bukan ketidakpahaman terhadap data, melainkan kekeliruan pengucapan yang tidak disengaja.
Qodari mengatakan, “Saya kira siapapun kalau berbicara dengan durasi yang begitu panjang, ya selip-selip satu dua kata sesuatu yang sangat manusiawi lah.” Pembingkaian “manusiawi” efektif karena membawa kesalahan Presiden ke pengalaman universal: siapa pun dapat lelah dan terpeleset bicara.
Namun, “manusiawi” menjelaskan mengapa kesalahan dapat terjadi, bukan menjawab standar ketelitian apa yang semestinya berlaku ketika presiden menyampaikan data kepada publik.
Semakin tinggi kewenangan seorang komunikator, semakin besar konsekuensi perkataannya. Karena itu, empati tidak semestinya menggantikan evaluasi terhadap akurasi.
Argumen mengenai panjangnya pidato juga dapat dibaca dari arah berbeda. Jika durasi meningkatkan kemungkinan salah ucap, pertanyaannya bukan hanya apakah Presiden perlu dimaklumi, tetapi apakah format pidato dan sistem pendukung komunikasi kepresidenan perlu dievaluasi.
Di sinilah satu strategi Benoit yang justru kurang terlihat menjadi relevan: corrective action. Klarifikasi akan lebih kokoh jika tidak berhenti menjelaskan mengapa kesalahan terjadi, tetapi menunjukkan bagaimana kesalahan dikoreksi dan bagaimana risiko serupa diminimalkan.
Qodari juga menggunakan harga bawang untuk menunjukkan bahwa Rp700.000 tidak masuk akal. Strategi minimizationini efektif: publik diajak menyimpulkan bahwa ongkos mengupas yang jauh melampaui harga bawangnya sendiri tentu merupakan salah ucap.
Tetapi logika itu melahirkan pertanyaan lain. Jika Rp700.000 begitu jelas tidak masuk akal, mengapa ketidakmasukakalan tersebut tidak langsung terkoreksi ketika disampaikan?
Pertanyaan ini tidak perlu dibaca sebagai serangan terhadap Presiden, melainkan sebagai evaluasi terhadap sistem komunikasi di sekelilingnya.
Bagian paling sensitif justru muncul ketika Qodari mengatakan, “Kalau membaca dengan menganalisa dengan niat baik, saya kira pasti enggak mungkinlah Rp700.000.” Mungkin maksudnya mengajak publik membaca konteks secara utuh, tetapi frasa “niat baik” berpotensi menghasilkan implikasi yang problematik.
“Niat baik” dapat memindahkan sebagian beban kejelasan dari komunikator kepada audiens. Seolah-olah mereka yang memahami maksud Presiden telah membaca secara fair, sementara mereka yang terus mempertanyakannya berisiko ditempatkan sebagai pihak yang kurang memberi ruang terhadap konteks.
Padahal, publik tidak berkewajiban menerima pernyataan pemerintah dengan prasangka positif. Dalam demokrasi, masyarakat berhak membaca ucapan pejabat secara literal, mempertanyakannya, bahkan bersikap skeptis ketika menemukan ketidaksesuaian.
Karena itu, standar komunikasi pemerintah sebaiknya bukan “publik yang berniat baik akan memahami maksudnya.”Standar yang lebih kuat adalah: bahkan publik yang skeptis memperoleh informasi cukup jelas untuk menilai faktanya sendiri.
Menariknya, bagian terkuat dari respons Qodari mungkin justru yang paling pendek: “Mohon maaf atasnya.” Dalam kerangka Benoit, ini merupakan mortification—pengakuan terhadap kekeliruan yang disertai permintaan maaf.
Permintaan maaf mengembalikan tanggung jawab komunikasi kepada komunikator. Jika angka sebenarnya Rp700 dan Rp700.000 memang salah ucap, koreksi faktual, permintaan maaf, dan tindakan korektif mungkin lebih kuat daripada rangkaian argumentasi mengapa kesalahan tersebut patut dimaklumi.
Menteri Sekretaris Negara memilih jalan berbeda dengan mengatakan, “Nanti kita cek, ya.” Kehati-hatian ini mencegah munculnya klaim baru sebelum fakta terverifikasi. Namun, jika terlalu lama, langkah tersebut juga meninggalkan ruang kosong yang segera dapat dipenuhi berbagai interpretasi.
Pelajarannya bukan memilih Qodari atau Menteri Sekretaris Negara. Pemerintah membutuhkan kecepatan Qodari tanpa pembelaan berlebihan, sekaligus kehati-hatian Menteri Sekretaris Negara tanpa membiarkan ketidakpastian terlalu lama.
Kasus Rp700.000 akhirnya bukan terutama cerita tentang bawang. Ia memperlihatkan garis tipis antara mengoreksi informasi dan mengelola citra ketika kesalahan dilakukan oleh figur dengan kekuasaan besar.
Presiden tentu dapat salah bicara karena presiden juga manusia. Namun, justru karena perkataannya memiliki bobot institusional, sistem di sekelilingnya harus mampu mengoreksi kesalahan secara cepat, sederhana, terbuka, dan tanpa meminta publik terlebih dahulu memiliki “niat baik”.
Maka, pertanyaan akhirnya bukan apakah Presiden boleh salah mengucapkan angka. Pertanyaannya lebih mengusik: ketika kesalahan sudah diketahui, apakah energi komunikasi lebih baik digunakan untuk menjelaskan mengapa publik perlu memakluminya—atau menunjukkan bagaimana pemerintah memastikan kesalahan itu tidak berulang?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: