Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep buka suara terkait dengan keputusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia mengatakan mengharagi keputusan soal sanksi keras untuk jajaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya saya sih ya menghargai keputusan dari DKPP aja. Udah gitu aja," ucapnya secara singkat ditemui di Lapangan Jetak Purwanto Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (6/1/2024).
Baca Juga: Suarakan Coblos Gibran, Kaesang Bagikan Kaos Pecinta Belimbing Sayur
Diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Keputusan DKPP dibacakan Ketua DKPP, Heddy Lugito di gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).
"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," ucap Heddy.
Bukan hanya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, anggota KPU lainnya juga dijatuhi sanksi peringatan. Mereka adalah Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin.
Baca Juga: Komentari Putusan DKPP, Pimpinan MPR Minta Rakyat Cerdas Memilih: Hendaknya Menggunakan Nurani
Namun Heddy sempat menegaskan putusan tersebut hanya berkaitan dengan etik. Menurutnya, putusan itu tidak mengganggu pencalonan Gibran. "Ini kan murni putusan etik, nggak ada kaitannya dengan pencalonan. Nggak ada," kata Heddy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar