Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu dari 36 PPLN Besok

        KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu dari 36 PPLN Besok Kredit Foto: Antara/Siswowidodo.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/2/2024) besok.

        Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyebut, sebanyak 36 dari 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) siap mengikuti rapat pleno terbuka.

        "Sampai hari ini, PPLN seluruh dunia, dari 128 PPLN yang sudah hadir di Kantor KPU, ada 36 PPLN dan sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara," kata Hasyim dalam konferensi persnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

        Hasyim menuturkan, proses rekapitulasi suara akan dimulai dari hasil penghitungan yang telah dilakukan PPLN. Adapun rapat pleno itu akan digelar terbuka mulai pukul 09.00 WIB.

        "Kita mulai hari Rabu, besok tanggal 28 Februari, mulai jam 9 pagi. Rekapitulasi dimulai dari hasil penghitungan suara pemilu di LN yang sudah selesai," jelasnya.

        Baca Juga: KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur pada Tanggal 9 dan 10 Maret

        Lebih jauh, Hasyim menyebut rapat pleno terbuka rekapitulasi suara LN akan dihadiri oleh masing-masing dari saksi peserta Pemilu.

        Di samping itu, rapat pleno itu juga dihadiri oleh penyelenggara Pemilu lainnya, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

        "Tentu akan dihadiri oleh masing-masing saksi peserta pemilu, juga dihadiri Bawaslu, DKPP, dan stakeholder yang berkaitan dengan kepemiluan," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: