Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ternyata Gini Cara Mainnya: Cuci Mata di TikTok, Belanja di Tokopedia

        Ternyata Gini Cara Mainnya: Cuci Mata di TikTok, Belanja di Tokopedia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kolaborasi TikTok-Tokopedia menghadirkan kembali TikTok Shop di Indonesia sejak Desember 2023. Hal ini membuat publik penasaran, bagaimana skema yang sebetulnya terjadi dari sistem elektronik dua aplikasi tersebut?

        TikTok berinvestasi US$1,5 miliar atau sekitar Rp24 triliun di Tokopedia demi mendorong pertumbuhan ekonomi digital, khususnya lewat e-commerce.

        Dengan investasi ini, maka TikTok memegang 75% saham Tokopedia, sedangkan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) sebesar 25%.

        Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, disebutkan perlu ada pemisahan antara media sosial dan e-commerce, sehingga baik TikTok maupun Tokopedia harus melakukan migrasi sistem dalam masa transisi 4 bulan hingga April 2024. 

        Setelah migrasi sistem elektronik ini 100% rampung, nantinya sistem pembayaran TikTok akan dilakukan melalui sistem elektronik milik Tokopedia, tetapi dari sisi konsumen tetap tidak merasakan adanya perpindahan sistem.

        Baca Juga: Terungkap! Integrasi Sistem TikTok-Tokopedia Hampir Selesai

        Berdasarkan Paparan Publik Insidentil yang digelar GoTo pada Rabu 28 Februari, manajemen GoTo menjelaskan bahwa nantinya promosi produk apapun itu di TikTok akan dikelola oleh sistem TikTok, sedangkan laman tampilan produk, penyelesaian pesanan (checkout), dan laman pembayaran di TikTok dikelola oleh sistem elektronik (back end) Tokopedia.

        Tim Redaksi DetikInet pun mencoba membuka aplikasi TikTok. Ketika dibuka pada 27 Februari lalu, sudah terdapat logo TikTok dan Tokopedia berdampingan.

        Saat masuk ke Shop, tampilan front end (layar muka) sudah mirip dengan Tokopedia, tetapi ketika melangkah ke proses transaksi, check out, sistemnya sudah masuk dan diproses oleh Tokopedia.

        Informasi bahwa back end sistem TikTok akan dikelola oleh sistem elektronik Tokopedia juga sudah disadari oleh netizen dan seller. Misalnya akun @pockypick di X (Twitter) menulis, “Baru tau tokped dijual ke tiktok, pantes aja klo share link tiktok shop urlnya tokped.”

        Atau cerita dari seller yang sudah on-boarding baik di TikTok maupun Tokopedia yakni @ceritaombotak yang mengunggah di Instagramnya terkait dengan adanya notifikasi bagi seller/merchant yang belum punya aku Shop/Tokopedia di TikTok untuk bisa mendaftar.

        “Sepertinya, Tokopedia mulai onboarding seller ke tiktok shop juga,” unggah Kho Jonathan, pemilik akun Cerita Om Botak.

        Baca Juga: Gandeng TikTok dan Yayasan Kitong Bisa, Billy Mambrasar Hadirkan Pelatihan UMKM Digital di Papua

        Sebagai informasi, permintaan TikTok untuk memisahkan transaksi perdagangan di media sosial sebelumnya telah disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas pada Desember 2023. Ketika itu, Zulhas meminta agar TikTok Shop hanya menjadi etalase, sementara transaksi dilakukan melalui Tokopedia.

        "E-commerce-nya itu Tokopedia, kerja sama dengan TikTok. Jadi TikTok itu dia tidak e-commerce, e-commerce-nya, yang jualannya itu Tokopedia," kata Zulhas itu di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

        Namun, Zulhas menjelaskan, memang ini terkait dengan teknologi tinggi. Oleh karena itu, butuh waktu 3-4 bulan untuk masa percobaan. Setelah itu, pihaknya akan melakukan evaluasi.

        "Cuma kan ini teknologinya tinggi, perlu mungkin 3-4 bulan semacam percobaan, trial and error coba, diutamakan juga mereka minta untuk produk-produk lokal. Nanti hasilnya seperti apa, kolaborasi, kerja sama itu nanti kita nilai mungkin 3-4 bulan karena perlu penyesuaian," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: