- Home
- /
- New Economy
- /
- CSR
Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio Kepada Nasabah Loyal
PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat menyerahkan reward satu unit mobil Brio Satya kepada nasabah program Mulia Pegadaian, yang merupakan produk pembelian emas secara angsuran. Hadiah tersebut diserahkan di Kantor Pegadaian Area Bandung 1, Kota Bandung, pada Sabtu (23/03).
Bagaimana tidak, nasabah bernama Kiki Herlina membeli Logam Emas 24 karat dalam jumlah besar, sehingga kiki mendapatkan apresiasi secara langsung. Penyerahan hadiah dilakukan oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Maryono, didampingi Vice President PT Pegadaian Kantor Area Bandung 1 Suhadi.
Maryono mengatakan, Pegadaian memberikan berbagai pilihan produk investasi logam emas 24 karat, baik melalui Tabungan Emas Pegadaian, maupun dengan cara pembelian emas fisik secara tunai, angsuran, kolektif (kelompok), ataupun arisan.
“Pegadaian punya beragam produk investasi emas. Cicil emas adalah salah satu cara pembelian emas fisik yang mempermudah dan meringankan nasabah. Tidak perlu mengumpulkan sejumlah uang tunai, nasabah dapat mengangsur sesuai dengan budget yang dimiliki dan disepakati di awal transaksi. Kami memberikan reward ini sebagai apresiasi terhadap nasabah yang telah berinvestasi emas melalui Pegadaian, sekaligus sebagai wujud dukungan kami terhadap program pemerintah menuju Indonesia Emas,” jelas Maryono (25/03).
Baca Juga: Meriahkan Ramadan, Pegadaian Hadirkan Berbagai Kegiatan di Medan
Sementara itu, peraih reward mobil Brio Kiki Herlina mengaku selain untuk berinvestasi, emas juga sangat likuid, sehingga bisa menjadi solusi dana darurat baik dengan cara dijual ataupun digadaikan lagi di Pegadaian.
“Kapanpun kita membutuhkan dana, emas bisa langsung digunakan. Apalagi bagi pengusaha seperti saya, sewaktu-waktu butuh uang cepat untuk modal usaha,” jelas Kiki yang merupakan pemilik usaha fesyen muslim itu.
Selain mobil, Pegadaian juga memberikan reward lainnya seperti handphone, sepeda motor, dan uang tunai. Reward diberikan berdasarkan nominal pembelian atau besaran cicilan nasabah. Program ini berlangsung hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: