Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mudik Lebaran, Bey: ASN Jabar Tak Boleh Pakai Mobil Dinas!

        Mudik Lebaran, Bey: ASN Jabar Tak Boleh Pakai Mobil Dinas! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta kepada seluruh ASN Pemda Provinsi Jabar agar tetap siaga melayani masyarakat walaupun sedang dalam masa libur dan cuti Idulfitri. 

        "Walaupun cuti bersama tetap harus standby,  artinya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan," kata Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/4/2024). 

        Baca Juga: 201 Warga Ikut Mudik Asik Bersama Pegadaian di Jabar

        ASN Pemda Provinsi Jabar akan cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriah mulai tanggal 8-15 April 2024. Kendati begitu, Bey meminta ASN untuk tetap siaga walaupun tidak berada di kantor. 

        "Jadi walaupun tidak berada di kantor, tapi harus tetap siaga, HP agar standby 24 jam berdering, jangan silent," tegasnya. 

        Sementara terkait kendaraan dinas, Bey menegaskan tidak boleh digunakan oleh ASN untuk keperluan mudik. Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk urusan dinas. 

        "Kendaraan dinas tidak boleh dipakai (untuk mudik)," tegasnya. 

        Menurut Bey, ASN adalah panutan masyarakat yang harus memberikan contoh yang baik. Ia mengimbau ASN yang akan mudik agar menggunakan angkutan umum sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalan raya. 

        "ASN itu panutan masyarakat. Jadi jangan menggunakan kendaraan dinas karena masyarakat sendiri menggunakan angkutan umum, mengapa ASN juga nggak pakai angkutan umum," ujarnya. 

        Baca Juga: Pemprov Jabar: Opadi Bakal Tuntas H-4 Lebaran 2024

        "Kalau punya mobil pribadi silakan, tapi lebih baik kalau kita naik angkutan umum karena akan mengurangi kepadatan di jalan raya," pungkasnya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: