Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Empat Fokus Pengembangan Ekonomi Syariah, Ini Kata Wapres!

        Empat Fokus Pengembangan Ekonomi Syariah, Ini Kata Wapres! Kredit Foto: Laras Devi Rachmawati
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Wapres Ma'ruf Amin mengatakan ekonomi dan keuangan syariah merupakah salah satu sektor penopang ketahanan ekonomi daerah dan nasional. Oleh karena itu, keberlanjutannya harus terus dijaga. Hal ini dapat dilakukan dengan fokus pada empat aspek. 

        “Pertama, optimalkan pengembangan sektor industri produk halal, melalui penguatan ekosistem rantai nilai halal pada sektor-sektor unggulan daerah,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika menyaksikan Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Gedung Sate, Jl. Diponegoro Nomor 22, Citarum, Bandung, Selasa (23/04/2024).

        Baca Juga: Bertolak ke Bandung, Wapres Ma'ruf Amin Gunakan Kereta Cepat

        Lebih lanjut Wapres menyampaikan, optimalisasi ini dapat dilakukan melalui peningkatan hilirisasi produk, akselerasi sertifikasi halal, dan pengembangan sektor pariwisata ramah muslim.

        “Kedua, perluas inklusi dan kontribusi keuangan syariah dalam pembiayaan pembangunan daerah, melalui penerapan inovasi jasa keuangan syariah dan teknologi digital,” imbuhnya.

        Wapres pun menilai, kontribusi sektor ekonomi dan keuangan syariah untuk pembangunan di Indonesia sudah mulai meningkat, termasuk di Jabar, di mana sejak 2013 hingga 2023, terdapat 315  proyek dengan nilai sekitar Rp17,8 triliun yang dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara. 

        Untuk itu, Wapres pun meminta keberhasilan implementasi proyek-proyek ini ke depannya untuk terus didukung.

        “Selanjutnya, tingkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan tata kelola zakat dan wakaf produktif, serta optimalkan peran lembaga keuangan mikro syariah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” paparnya.

        Melalui dana sosial ini, Wapres berharap agar pemanfaatannya dapat disalurkan pada pembangunan di bidang sumber daya manusia yaitu pada penurunan angka kemiskinan ekstrem dan prevalensi stunting. 

        Baca Juga: KDEKS Jabar Dikukuhkan, Wapres Ma'ruf Amin Dukung Penguatan Ekonomi Syariah

        “Terakhir, kembangkan bisnis dan kewirausahaan syariah melalui optimalisasi program inkubasi usaha syariah,” pinta Wapres.

        Dengan berkembangnya kewirausahaan syariah ini, ke depan diharapkan dapat terus melahirkan bisnis-bisnis halal untuk semakin memperkuat ekosistem syariah.

        Menutup arahannya, Wapres pun berpesan kepada jajaran pengurus KDEKS Provinsi Jabar untuk selalu memberikan kontribusi terbaiknya agar konsep syariah semakin terimplementasi di masyarakat dan hasil terbaiknya dapat dipetik di masa mendatang.

        Baca Juga: Aniverable Luncurkan Varian 30ml Iris dan Dramatic Queen: Mewah, Tahan Lama, dan Ekonomis!

        “Selamat bekerja bagi KDEKS Provinsi Jawa Barat. Teruslah berikhtiar menggaungkan dan membumikan ekonomi dan keuangan syariah di Bumi Pasundan, sehingga dapat berkontribusi nyata dan bermanfaat langsung bagi peningkatan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” tutup Wapres.

        Sebelumnya, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan, dengan kehadiran KDEKS di Tanah Pasundan dapat menjadikan Jabar tumbuh sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah.

        “Dengan dikukuhkannya KDEKS di Jawa Barat, akan lebih memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Barat. Dukungan yang lebih besar lagi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Barat, dapat menjadikan Jawa Barat tumbuh sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah,” ungkapnya.

        Sebagai informasi, KDEKS Provinsi Jawa Barat dibentuk melalui keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 500.2/KEP.31-Rek/2024, tanggal 31 Januari 2024, tentang Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Barat. Dalam keputusan ini, jajaran kepengurusan diketuai oleh Gubernur Jabar dan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar sebagai Sekretaris. Sementara kepengurusan sebagai anggota, manajemen pelaksana, dan sekretariat terdiri dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal yang ada di Jabar.

        Adapun tugas dan fungsi KDEKS adalah untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pembangunan ekonomi dan keuangan syariah untuk memajukan  ekonomi daerah Jabar disamping juga untuk menaikkan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

        Hadir dalam acara ini, Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Taufik Hidayat, Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman, serta jajaran Pengurus KDEKS Provinsi Jabar.

        Baca Juga: Erick Pastikan BUMN Antisipasi Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran

        Sementara Wapres didampingi oleh Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, M. Nasir, M. Imam Azis, Robikin Emhas, Arif Rahmansyah Marbun, dan Guntur Iman Nefianto. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Laras Devi Rachmawati
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: