- Home
- /
- Government
- /
- Government
Moeldoko Tegaskan Dukungan Pemerintah dalam Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Komitmen tersebut tertuang dalam berbagai regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah. Diantaranya Perpres No 79/2023 tentang Perubahan atas Perpres No 55/2029 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.
“Ada Inpres No 7 tahun 2022 ditambah peraturan menteri keuangan untuk insentif kendaraan listrik. Ini semua bentuk nyata pemerintah untuk mendukung ekosistem EV (Electric Vehicle),” tegas Moeldoko yang juga ketua Periklindo, Jakarta, Sabtu (4/4/2024).
Baca Juga: Akselerasi Program Konversi Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbud
Dirinya pun mengapresiasi gelaran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024. Ia menyebut PEVS sebagai acara kendaraan listrik (EV) terbesar di Asia Tenggara.
“Karena sejauh ini belum ada negara di Asia Tenggara yang bisa bikin acara seperti PEVS 2024,” kata Moeldoko.
Baca Juga: Elektrum: 1030 Motor Listrik Sudah Beredar di Indonesia!
Moeldoko mengatakan PEVS 2024 bukan hanya ajang transaksi, tapi media edukasi bagi masyarakat tentang ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Lebih dari itu, ujar dia, PEVS 2024 juga menjadi jembatan penghubung bagi Indonesia untuk mengejar mimpi menjadi pemain besar dalam ekosistem kendaraan listrik dunia yang didukung ketersediaan melimpah bahan baku nikel untuk pembuatan baterai.
“PEVS merupakan acara yang dikhususkan membuka peluang untuk pelaku industri, manufaktur, distributor, konsumen dan pemerintah berinteraksi melalui skema program B2B (Business to Business), B2C (Business to Consumer), B2G (Business to Government),” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: