Beredar Berkas Pengunduran Diri Dua Caleg PDIP Kabupaten Brebes yang Diterima KPU
Kabar mengenai maju mundurnya dua Caleg PDIP Kabupaten Brebes telah menjadi sorotan. Diketahui, Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes Indra Kusuma kembali memastikan dua Caleg PDIP yang bersangkutan untuk terus berkontestasi setelah sebelumnya mengajukan pengunduran diri.
Berkaitan dengan kabar tersebut, kini beredar berkas pengunduran diri dua Caleg PDIP yang telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes.
Di dalam berkas pengunduran diri tersebut, berisi dua nama yang sebelumnya telah beredar luas. Pertama, Sukirso sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Brebes Dapil 3. Kedua, Kingking Trahing Kusuma Calon Anggota DPRD Kabupaten Brebes Dapil 1, yang tidak lain merupakan anak Indra Kusuma.
Dalam berkas yang didapat oleh awak media, surat tersebut diterima KPU pada 25 Maret 2024. Di dalamnya terdapat keterangan pihak yang menyerahkan dan sekaligus menandatangani, yaitu Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes Indra Kusuma. Surat tersebut diterima oleh Komisioner KPU Brebes, Wahadi.
Baca Juga: Kader PDIP Beber 8 Alasan Kenapa AHOK Perlu Dimajukan di Pilgub SUMUT
Awak media mencoba mengonfirmasi tentang penerimaan surat pengunduran diri tersebut, tetapi Wahadi masih belum memberikan respons.
Sebelumnya, Indra Kusuma menuai sorotan usai keputusannya terkait dua Caleg DPRD PDIP terpilih di Pemilu 2024.
Pasalnya, Indra sempat menyerahkan surat pengunduran diri dua Caleg PDIP Brebes ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (25/3/2024). Namun, belakangan surat tersebut kembali ditarik. Padahal, berkas pengunduran diri Caleg PDIP sudah diterima oleh Komisioner KPU Brebes, Wahadi.
Terkait hal ini, Pengamat Center for Indonesia Election (CIE), Muhammad Chaerul, mengatakan manuver Ketua DPC PDIP Indra Kusuma sebagai blunder fatal. Indra Kusuma dinilai tidak konsisten.
“Kalau dilihat, memang menunjukkan inkonsistensinya. Plin-plan jadi blunder,” kata Chaerul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: