Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (Bank Perkreditan Rakyat-Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) di Hotel Raffles, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkap, roadmap yang mengusung tema 'Industri BPR dan BPRS Bangkit Bersama Membangun Negeri' itu sesuai dengan kesepakatan antar pihak terkait.
Baca Juga: OJK Ungkap Ada Potensi Kenaikan Kredit Macet Usai Restrukturisasi Covid-19 Dihentikan
"Tentu penyusunan roadmap tidak disusun semata-mata oleh OJK, namun justru melibatkan berbagai pihak, baik dari asosiasi, dari kementerian dan lembaga, maupun tentu industri perbankan dan sektor jasa keuangan secara menyeluruh," kata Mahendra dalam sambutannya di Hotel Raffles, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Mahendra menuturkan, peluncuran roadmap itu merupakan komitmen OJK untuk membangun, menguatkan, dan mengembangkan industri BPR-BPRS. Melalui roadmap itu, dia berharap dapat meningkatkan inklusi dan akses keuangan kepada masyarakat dan pelaku UMKM.
"Sebagai komitmen kita bersama demi mencapai tujuan kita bersama meningkatkan inklusi, meningkatkan kesempatan, akses keuangan kepada seluruh masyarakat Indonesian, termausk para pelaku UMKM," jelasnya.
Di samping itu, Mahendra juga berharap melalui peluncuruan roadmap itu, industri BPR-BPRS bisa meningkatkan penguatan dalam permodalan, melaksanakan konsolidasi, dan memperbaiki tata kelola BPR-BPRS tanah air.
Lebih jauh, Mahendra berharap seluruh stakeholders dalam industri keuangan turut mendukung roadmap kedelapan yang batu saja diluncurkan. Dengan begitu, percepatan pengembangan industri BPR-BPRS dapat jauh berkembang lebih baik.
Baca Juga: Perkuat Kelembagaan BPR dan BPRS, OJK Terbitkan POJK Nomor 7 Tahun 2024
"Dengan dukungan semua pemangku kepentingan dan bagaimana kolaborasi, sinergi, dan komitmen dari bank umum untuk ikut mendukung peningkatan kapasitas terutama penguatan dan pengembangan di SDM BPR dan BPRS untuk bisa dapat berkembang lebih jauh lagi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar