Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengusulkan agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menaikkan terlebih dahulu Muatan Sumbu terberat (MST) jalan sebelum menerapkan kebijakan Zero Over dimension Overload (ODOL).
Sebab, dengan MST jalan yang ada saat ini, para pemilik truk-truk logistik tidak pernah bisa mengangkut barang-barang internasional atau ekspor-impor.
"Semua truk-truk logistik yang dijual ke kita itu sifatnya internasional. Mobil itu didesain secara internasional. Karenanya, jalan-jalan di Indonesia pun harusnya didesain dengan konsep internasional, Karena truk-truk itu juga akan membawa barang yang berstandar internasional,” ujarnya.
Dia mengutarakan truk-truk logistik itu diimpor sudah dengan memikirkan dari standar keselamatan, efisiensi, dan beratnya pun standar. Truk dengan standar internasional memiliki lebar 2,5 meter dengan toleransi 5 centimeter.
"Sekarang ini, standar internasional untuk berat itu malah naik jadi 30 ton dari sebelumnya hanya 20 ton,” tuturnya.
Sementara, kata Gemilang, daya dukung jalan di Indonesia itu tidak mampu dengan barang-barang internasional. Menurutnya, di Indonesia, daya dukung jalan kelas 1 saja itu hanya 10 ton.
"Apalagi di undang-undangnya disebutkan bahwa daya angkut kendaraan diberikan sesuai dengan daya dukung jalan di daerahnya masing-masing. Jadi, malanglah nasibnya kalau mau beli Hino yang internasional tapi trayeknya di Garut misalnya yang daya dukung jalannya kecil,” tukasnya.
Makanya, lanjut Gemilang, truk-truk logistik jika melewati jalan-jalan di kabupaten secara administratifnya itu selalu overload.
Persoalan-persoalan seperti inilah yang menurutnya harus diselesaikan terlebih dulu oleh pemerintah sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL.
"Jadi, daya dukung jalan di Indonesia itu semestikan semua harus disesuaikan dengan standar internasional terlebih dulu baru kebijakan Zero ODOL ini bisa dilaksanakan dengan fair," ucapnya.
Dia juga mengusulkan agar ada jaringan jalan logistik. Jaringan jalan logistik itu adalah jaringan jalan nasional atau pintu tol yang menghubungkan ke sentra-sentra industri dan semuanya harus berstandar internasional.
"Hal itu bertujuan agar truk-truk itu juga bisa masuk ke sentra-sentra industri tanpa terjerat masalah ODOL,” katanya.
Untuk penyelesaian masalah ODOL ini, pemerintah perlu membentuk Badan Logistik yang dibawahi langsung Presiden. Nantinya, Badan inilah yang menangani masalah-masalah logistik secara khusus.
"Karena, masalah ODOL ini merupakan masalah multi sektor,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat