Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tidak berbicara banyak terkait dengan hal ini. Ia hanya menegaskan bahwa anak buah politikus tersebut akan diperiksa terkait dengan Harun.
Baca Juga: Usai Periksa Hasto, KPK Optimistis Bisa Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Kusnadi dimintai keterangan perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku," jelasnya, Kamis (13/06/2024).
Sebelumnya Kusnadi ikut digeledah penyidik ketika terjadinya pemeriksaan dari Hasto Kristiyanto. Hal ini memicu kontroversi.
"Di tengah-tengah pemeriksaan itu, staf saya yang namanya Kusnadi dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," ujar Hasto.
KPK menyatakan bahwa telepon seluler Hasto disita untuk mencari keberadaan Harun Masiku yang sudah berstatus buron selama lebih dari 4 tahun.
Baca Juga: Isu Kekuasaan Warnai Pencarian Harun Masiku, Anggota DPR: KPK Selalu Berkaki Ganda
Kasus Harun Masiku terus menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan berbagai tokoh politik dan upaya KPK dalam menangani kasus ini. Pemeriksaan terhadap Kusnadi diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang signifikan untuk mengungkap lebih dalam terkait kasus suap ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar