Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Periksa Hasto, KPK Optimistis Bisa Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu

Usai Periksa Hasto, KPK Optimistis Bisa Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menegaskan  pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilakukan demi mencari keberadaan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. Hal tersebut tidak ada kaitannya dengan politik.

"Sebenernya enggak ada hubungannya ya karena kalau dari pimpinan sendiri enggak sampai ke sana. Enggak ada yang menghubungi satu pun pimpinan di antara empat, dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'Enggak ada Pak Alex. Ini normatif saja," kata Alexander dilansir Rabu (12/06/2024).

Baca Juga: KPK Nilai Catatan Hasto Termasuk Kunci Mencari Keberadaan Harun Masiku

Alex mengatakan pihaknya terus mencari keberadaan buronan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya untuk menggali lebih banyak informasi terkait lokasi Harun Masiku.

"Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," ujarnya.

Alex juga mengungkap bahwa penyidik mulai mendeteksi keberadaan sosok dari Harun. Ia bahkan mengatakan sosok tersebut mungkin bisa ditangkap dalam waktu satu minggu.

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," imbuhnya.

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto dilakukan dalam rangka mencari keterangan yang diperlukan penyidik KPK untuk menangkap Harun Masiku. Meskipun demikian, KPK memastikan bahwa langkah ini murni bagian dari proses penegakan hukum dan tidak terkait dengan agenda politik tertentu.

Baca Juga: Pedasnya Sindiran Mahfud, Ternyata Belum Ada Investor Asing Masuk ke IKN

Adapun Harun Masiku telah menjadi buronan sejak awal 2020 terkait kasus suap dalam penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024. KPK terus berusaha menemukan dan menangkap Harun, yang telah menghindar dari penegakan hukum selama lebih dari empat tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: