Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Dituntut Bereskan Korupsi Eks Wali Kota Cimahi

        KPK Dituntut Bereskan Korupsi Eks Wali Kota Cimahi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Cimahi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan tugasnya dalam penanganan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

        Koordinator Aksi Solidaritas Masyarakat Cimahi, Ahmad mengatakan, tercatat sudah ada tiga pemimpin di Kota Cimahi yang secara berturut-turut terjerat kasus korupsi, mulai dari Itoc Tochija, Atty Suharti hingga Ajay M Priatna.

        Baca Juga: KPK Menyita Buku Pemenangan PDIP untuk Pilkada se-Indonesia, Hasto Merasa Tidak Ada Hubungan dengan Harun Masiku

        "Di sini kami ingin meminta kepada para pimpinan KPK untuk segera menuntaskan tugasnya. Jangan sampai mau dibodohi, jangan sampai mau menerima suap karena hari ini kami mengetahui bahwasanya mantan Wali Kota Cimahi, Ajay telah menjadi terpidana," dalam orasinya di kantor KPK Jakarta, Rabu (19/6/2024).

        Ahmad menilai bahwa kasus korupsi yang dialami Ajay M Priatna melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, dirinya mendesak KPK untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

        "Kita sudah mengetahui bahwasannya kasus korupsi Wali Kota Cimahi itu melibatkan banyak pihak, lingkaran-lingkaran, orang-orang yang menjabat di sekitar Wali Kota Cimahi (Ajay)," ungkapnya.

        "Maka dari itu, kami meminta para pimpinan KPK yang menangani kasus korupsi Wali Kota Cimahi untuk terus berani membongkar siapa-siapa saja yang ada di dalam lingkaran setan, yang berada di kasus korupsi tersebut," sambungnya.

        Ahmad juga mendesak KPK untuk mengungkap peran Dikdik Suratno Nugrahawan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi dalam kasus korupsi yang dialami Ajay.

        Pasalnya, nama Dikdik sendiri sempat muncul dalam persidangan kasus gratifikasi dan suap terhadap penyidik KPK Robin Pattuju.

        Baca Juga: Tidak Gentar, KPK Siap Hadapi Laporan Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas

        "Kami menyoroti bahwa beberapa yang menjadi saksi di pengadilan menyebutkan namanya yaitu yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi. Maka dari itu, kami ingin KPK ini mengungkapkan terlebih dahulu apakah benar Sekda tersebut berperan di dalam lingkaran (korupsi) tersebut," jelasnya.

        Apalagi, Dikdik sendiri saat ini digadang-gadang akan maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cimahi 2024. Pihaknya pun tidak ingin, Kota Cimahi kembali dipimpin oleh sosok yang 'bau dan kotor' akan kasus korupsi.

        "Agar ketika dia misalkan jadi memimpin kota kami itu tidak ada lagi kasus-kasus korupsi atau dia tidak terjerat kasus korupsi. Itu yang ingin kami bawa," tegasnya.

        Baca Juga: Dipanggil KPK, Staf Hasto PDIP Masuki Pusaran Kasus Harun Masiku

        Oleh karena itu, pihaknya mendesak KPK untuk segera menuntaskan dan mengungkap pihak mana saja yang terlibat dalam kasus korupsi Ajay.

        "Jadi kami ingin selesaikan dulu kasus ini sampai tuntas, jangan ditutup begitu saja. Karena saksi-saksi itu menyebutkan beberapa nama yang sudah jelas disebutkan di dalam persidangan, maka dari itu kami pengen diselesaikan. Kasus ini belum tuntas, belum tuntas," jelasnya.

        Sementara itu, dalam aksi ini, Solidaritas Masyarakat Cimahi juga mengeluarkan tiga tuntutan kepada KPK terkait kasus korupsi di lingkungan Pemkot Cimahi. Berikut tuntutannya: 

        • Kami meminta selesaikan kasus korupsi Wali Kota Cimahi sampai ke akar-akarnya. Termasuk yang melibatkan Sekda Kota Cimahi karena saat persidangan para saksi menyebutkan nama orang tersebut (Sekda Cimahi) adalah orang yang mengatur kepala dinas, para pimpinan-pimpinan di Kota Cimahi untuk memberikan iuran, untuk memberikan bantuan uang kepada Wali Kota Cimahi untuk menyuap penyidik KPK.
        • Proses hukum harus terus dilanjutkan, harus terus dilaksanakan, jangan sampai diam begitu saja. Karena kasus korupsi tersebut tidak hanya melibatkan Wali Kota Ajay yang menjadi terpidana, tapi Wali Kota tersebut dibantu oleh para jajarannya, para pimpinan dibawahnya. Maka dari itu kami meminta KPK untuk terus menetapkan siapa orang-orang selanjutnya yang terlibat dalam kasus korupsi Wali Kota Ajay.
        • Kami tahu bahwasanya Pilkada di Kota Cimahi akan dilaksanakan dan kami melihat bahwa Sekda Cimahi tersebut sudah ramai seperti akan mencalonkan sebagai Wali Kota. Maka dari itu sebelum ditetapkan sebagai Calon Wali Kota kami meminta untuk KPK segera menetapkan apakah Sekda Cimahi tersebut terlibat atau tidak, karena kami tidak mau Calon Wali Kota kami menjadi tersangka kasus korupsi. 

        Ahmad memastikan, aksi unjuk rasa ini akan terus berlanjut hingga KPK benar-benar menyelesaikan tugasnya dalam menuntaskan kasus korupsi di Kota Cimahi.

        Baca Juga: Pemeriksaan Hingga Penyitaan Barang Miliki Sekjen PDIP oleh KPK Dinilai Penuh Kejanggalan

        "Kita akan memberikan terus dorongan kepada KPK hari ini. Kita mungkin hari ini turun dengan jumlah yang sedikit, tapi nanti ketika KPK tidak mengindahkan sama sekali, tidak melirik sama sekali apa yang kami lakukan ini. Maka mungkin kedepannya kami akan melakukan aksi-aksi lanjutan dengan jumlah dan kapasitas yang lebih besar," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: