Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PKS Bilang Judi Online Tidak Sesuai Asian Values

        PKS Bilang Judi Online Tidak Sesuai Asian Values Kredit Foto: DPR RI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta buka suara terkait dengan maraknya peredaran judi online yang semakin meresahkan masyarakat dari Indonesia. Ia mengungkit bagaimana hal tersebut tidak sesuai dengan adat ketimuran atauĀ asian values.

        Sukamta mengatakan judi sulit diberantas karena adanya sifat spekulatif yang dimiliki oleh manusia meski hal tersebut bertentangan denganĀ berbagai undang-undang, dan agama.

        Baca Juga: Dukung Keberlanjutan Kelapa Sawit, BPDPKS Siapkan Lima Program Pokok Ini

        "Adat ketimuran kita juga tidak membolehkan adanya perjudian. Jadi, dalil hukum positif kita, konstitusi, budaya, dan agama kita tidak memungkinkan. Namun demikian, selama ada manusia, selalu ada yang berspekulasi untuk melakukan tindakan melanggar tersebut," jelasnya dilansir Minggu (23/06/2024).

        Sukamta menekankan bahwa Indonesia telah memiliki dasar hukum yang cukup untuk menindak perjudian yang semakin marak. Hal ini seharusnya ditegakan oleh penegak hukum dan masyarakat.

        "KUHP kita melarang judi. Kemudian, UU ITE pada pasal 27 juga ada larangan untuk mengupload, menyebabkan orang bermain judi, dan ikut terlibat dalam permainan judi online itu sendiri," jelasnya.

        Ia menjelaskan bahwa meski dasar hukum untuk menindak judi online sudah ada sejak 2008, praktik ini tetap berlanjut hingga revisi undang-undang tahun 2023. DPR melakukan penguatan untuk memperjelas peran Pemerintah dalam mengambil tindakan terhadap judi online.

        "Jadi perangkat hukumnya sudah ada dan sekarang diperkuat lagi di pasal 40 ayat 2 C dan 2 D, yang khusus memperkuat peran Pemerintah untuk melakukan penindakan judi online. Ini karena jumlahnya kian masif saat revisi undang-undang ITE," tegas Sukamta.

        Sukamta mengajak semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, para guru, orang tua, dan aktivis pemuda, untuk bersama-sama memerangi judi online. Ia juga menyoroti pentingnya melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam Satuan Tugas (Satgas) Judi Online untuk memberantas praktik tersebut secara efektif.

        Baca Juga: Pencegahan Judi Online Dinilai Urusan Pribadi, Said Didu Kritik Jokowi

        "Kerjasama banyak pihak diperlukan untuk memberantas judi online. Kita harus tegas dan berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian ini," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: