Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono memprediksi bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan segera dikeluarkan.
Jika bukan minggu kedua bulan Juli, Joko menyebut Keppres tersebut kemungkinan akan diterbitkan pada minggu ketiga.
"Feeling saya nih Bapak/Ibu sekalian, minggu-minggu ini atau minggu depan Keppres tentang pemindahan ibu kota akan dikeluarkan," ungkap Joko dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta secara daring, Selasa (9/7).
Baca Juga: Prabowo Tidak Akan Tanda Tangani Keppres IKN
Prediksi tersebut mengacu pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-79 yang telah dijadwalkan dilaksanakan di IKN. Olehnya itu, menurut Joko, sebelum acara tersebut digelar, Keppres sepatutnya sudah diterbitkan.
"Karena rencana upacara 17 Agustus akan dilaksanakan di IKN ya. Sebelum resmi menjadi ibu kota, tentunya Keppres harus dikeluarkan," katanya.
Di sisi lain, Presiden Jokowi tampak tidak ingin memaksakan penerbitan Keppres harus sesegera mungkin dilakukan.
Baca Juga: Prabowo Akan Tunda Pindah ke IKN Selama Dua Periode
Ia menyatakan bahwa hal itu bisa saja dikeluarkan sebelum 17 Agustus, tetapi bisa pula setelah pelantikan Prabowo-Gibran pada Oktober mendatang.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: