Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut bahwa harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita secara resmi naik menjadi Rp15.700 per liternya. Aturan tersebut sudah berlaku dan bakal diundangkan pada pekan depan.
Menurut Zulhas, sapaannya, aturan resmi terkait HET Minyakita tersebut akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini sudah selesai relaksasi.
"Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya," ujar Zulhas, Jumat (19/7/2024).
Awalnya, menurut Zulhas, HET Minyakita diusulkan sebesar RP15.500 per liter nya. Namun, akhirnya ditetapkan jadi Rp15.700 per liter dengan pertimbangan nilai dolar AS yang menguat dan rupiah yang melemah.
"Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700," kata dia.
Dalam keterangan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa Permendag terkait HET Minyakita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7/2024) malam dan selanjutnya masuk ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan.
"Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan," kata Isy.
Untuk diketahui, HET Minyakita ditetapkan dengan harga sebesar Rp14.000 per liter. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium. Adapun alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp15.700 karena HET Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: